MATATELINGA, Tapteng: Tim hukum pasangan calon (Paslon) Bupati Tapteng, Masinton-Mahmud atau akronim Mama melaporkan salah satu Paslon, terkait dugaan perolehan dana kampanye di Pilkada 2024."Kami menyerahkan surat pengaduan serta bukti-bukti kami dapatkan tentang dugaan pertemuan kepala desa dengan salah satu paslon bupati Tapteng. Kalau nanti Bawaslu meminta bukti-bukti lain akan kami serahkan," kata Yeesrel Gunadi Hutagalung, tim hukum paslon Mama, Selasa (08/10/2024) kemarin.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/sebar-berita-hoaks--dua-legislator-pdi-p-dipolisikan-mamaYeesrel didampingi tim pemenangan Dennis Simalango dan Janner Silitonga mengaku laporan itu adalah tindak lanjut dari informasi soal pertemuan sejumlah kepala desa (kades), lalu dimintai uang memenangkan paslon tertentu.[br]"Tim hukum Mama menilai hal itu telah bertentangan aturan sebagaimana atas Perpu 2/2020 tentang perubahan ketiga atas UU 1/2015 soal penetapan Perpu 1/2014," jelas Dennis Simalango, tim pemenangan Mama."Perlu kami garis bawahi, sebelumnya kami membuka rekening dan terbuka kami sampaikan kepada masyarakat. Itu adalah bentuk transparansi paslon kita Masinton-Mahmud dalam pengelolaan dana kampanye," lanjutnya.Dennis memastikan paslon Mama bukan orang miskin dan bukan pula peminta-minta sumbangan. Namun, hal tersebut dilakukan untuk menjalankan aturan sesuai ketentuan berlaku."Kita bukan peminta-minta seperti yang disampaikan segelintir oknum di luar sana. Kita buka rekening, kalau ada masyarakat mau bantu silakan, itupun dibatasi nominalnya," ucap Dennis.[br]"Ada aturan harus jelas, baik itu secara perorangan atau perusahaan. NPWP-nya juga harus jelas. Nominal juga, minimal dan maksimal berapa, bukan asal-asalan sebagaimana informasi soal para oknum kades itu," tambahnya.Komisioner Bawaslu Tapteng, Rommi Pasaribu membenarkan adanya laporan pengaduan Paslon Mama. "Benar, staff hubungi kita dalam bentuk surat tertulis. Bukan sesuai dengan format Bawaslu," ujar Rommi, Rabu (09/10/2024)."Hasil pleno, kita segera menelusuri dan kumpulkan bukti-bukti. Segera juga kita panggil beberapa kepala desa untuk klarifikasi," lanjutnya.Sementara calon Bupati Tapteng, Kiyedi Pasaribu mempertanyakan soal laporan tim hukum Mama secara gamblang dan berikut kasusnya."Kalau memang aduan itu mengarah untuk kita, maka itu saya bantah. Saya belum dapat info pastinya. Saya akan melaporkan mereka soal pencemaran nama baik. Kapan saya mengumpulkan kades," tegas Kiyedi kepada awak media, Selasa (08/10/2024) malam."Saya pernah bertemu kades tapi waktu di pesta semasih jadi ketua DPRD. Saya berharap stakeholder atau kawan-kawan, jabarkan apa itu netralitas, jangan asal ngomong," tambahnya. (Muafdan)