MATATELINGA, Medan: Ditengah perdebatan tentang kesehatan dan masa depan anak-anak Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil langkah proaktif dengan menggelar acara daring yang membahas peran mereka dalam pencegahan stunting. Rabu, (9/10/2024).Acara ini mengumpulkan sekitar 37 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kotamadya Binjai, menciptakan ruang diskusi yang penuh harapan untuk masa depan anak-anak.Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan, SH, MH, membuka acara dengan semangat yang tinggi. Ia menyampaikan bahwa permasalahan stunting bukanlah isu sepele. "Ini adalah tantangan yang akan menentukan kualitas generasi penerus bangsa. Anak-anak yang menderita gizi buruk adalah ancaman bagi masa depan kita,” tandasnya.
BACA JUGA:Tapteng Darurat Korupsi, Realitas Butuh 'Naik Kelas'?Dalam penjelasannya, Yos mengingatkan bahwa Indonesia harus bersiap menghadapi pasar global. Jika masalah stunting tidak diatasi, bagaimana anak-anak kita bisa bersaing di dunia yang semakin kompetitif?Yos menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya ini. Dia menyerukan kepada para Lurah, Kepala Desa dan Camat untuk memanfaatkan anggaran yang ada secara bijaksana.
BACA JUGA: IMA Madina Pekanbaru minta ketua DPRD Madina EEL untuk segera mundur.“Jika di daerah anda masih terdapat anak-anak yang stunting, segera atasi. Kejaksaan siap mendampingi program-program yang bertujuan untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.Dalam konteks Kota Binjai, Yos menggambarkan kota yang terus berkembang ini sebagai tempat tinggal bagi berbagai lapisan masyarakat, dari yang berstatus miskin hingga sangat miskin. “Miskin ekstrem adalah yang paling mengkhawatirkan. [br]Mereka mungkin tidak makan setiap hari, dan jika mereka memiliki anak, potensi stunting sangat besar,” ujarnya.Pemerintah, lanjut Yos, harus sangat fokus dalam mengawal perencanaan kehamilan dan asupan gizi bagi anak sejak dini. “Masalah gizi harus diperhatikan sejak anak masih dalam kandungan,” sambung Yos.Sesi berikutnya diisi oleh Kasi Penkum Adre W Ginting, SH, MH, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah harapan agar program penerangan hukum ini dapat dilakukan secara berkesinambungan. Adre menjawab dengan optimisme, menegaskan bahwa ini adalah langkah awal yang baik dan akan ada penerangan hukum lanjutan dengan topik-topik berbeda di masa mendatang."Acara ini bukan sekadar diskusi, ini adalah panggilan untuk aksi. Dengan adanya kolaborasi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, harapan untuk menurunkan angka stunting di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, menjadi semakin nyata. Kejati Sumut menunjukkan bahwa mereka bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam menciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang," terang Adre.(Reza)