Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polrestabes Medan Persempit Pelaku Kejahatan Jalanan, 7 Ditembak

Polrestabes Medan Persempit Pelaku Kejahatan Jalanan, 7 Ditembak

Redaksi - Senin, 14 Oktober 2024 17:24 WIB
Matatelinga.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi pelaku kejahatan jalanan yang ditembak, Senin (14/10/2024).

MATATELINGA, Medan : Polrestabes Medan bersama jajaran terus mempersempit ruangan gerak para pelaku kejahatan jalanan (curanmor) agar situasi kamtibmas di Kota Medan tetap berjalan aman dan nyaman.

Dari hasil penyelidikan polisi, sebanyak tujuh pelaku kejahatan jalanan dapat ditangkap dan diberikan tindak tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan juga melarikan diri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan itu dilakukan Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Tuntungan.

[br]

"Ada tujuh pelaku kejahatan jalanan yang berhasil ditangkap personel jajaran. Kita juga memberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat pengembangan," kata Gidion didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba, Senin (14/10/2024).

Gidion mengungkapkan, para pelaku kejahatan itu berdasarkan pemeriksaan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Medan, Tebingtinggi dan Asahan. Aksi kejahatan itu sudah berulang kali dilakukan.

"Penangkapan terhadap pelaku kejahatan jalanan ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan bersama jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Medan," ujarnya.

[br]

Dia menegaskan, Polrestabes Medan juga terus memburu para pelaku curanmor dan begal.

"Siapapun yang terlibat kejahatan terhadap masyarakat akan kita kejar dan diberikan tindak tegas," tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba menambahkan, ketujuh pelaku kejahatan jalanan yang berikan tindakan tegas terukur itu berinisial HH (32), FAD, MRA, RAAA , ST, HH dan A.

"Mereka ini merupakan spesialis pelaku curanmor dan curas. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian, kunci T serta barang bukti lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Tuntungan," pungkasnya.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

Berita Sumut

Buronan Curanmor 2025 Ditembak Usai Isi BBM

Berita Sumut

Lawan Polisi, Bandit Curanmor Dipelor

Berita Sumut

Warga Amankan Terduga Begal di Delitua

Berita Sumut

Begal dan Genk Motor Semakin Meresahkan, Ketua DPRD Medan Minta Seluruh Elemen Masyarakat Punya Kepedulian

Berita Sumut

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan