MATATELINGA, Simalungun :"Pasca beredarnya informasi terkait , dijual nya delapan ekor lembu yang bersumber dari dana desa . Tokoh pemuda dan juga pemerhati sosial masyarakat di kabupaten Simalungun, meminta Aparat penegak hukum ( APH ) memeriksa pemerintah Nagori dan badan usaha milik Nagori ( bumnag ) di Nagori Dolok merangir 1. kecamatan Dolok batu nanggar.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polda-sumut-tangkap-wanita-muda-bawa-ratusan-butir-ekstasiHari Nasution ( 38 ) selaku tokoh pemuda dan pemerhati sosial masyarakat di kabupaten Simalungun mengatakan . aparat penegak hukum dalam mengawasi , menindak serta memberikan efek jera bagi pelaku yang ditemukan merugikan negara sangat di harapkan masyarakat .Senin 14 OktoberIa juga menjelaskan. Selain lembu yang saat ini beredar isu dijual oleh pemerintah Nagori Dolok merangir 1 . Masih banyak lagi , jenis pengadaan barang yang lain bersumber dari dana desa di Nagori tersebut .yang sangat di perlukan pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) .Di Nagori dolok merangir 1 ini , bukan hanya lembu , pengadaan Teratak maupun mobil angkutan serta pelatihan ternak ikan lele juga ada dan masih banyak yang lain nya. Perlu di awasi keberadaan nya.Terang hari.[br]Program dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat kepada pemerintah Nagori merupakan bentuk kehadiran negara guna mendukung desa dan masyarakat yang sejahtra jadi jangan coba coba di permainkan, kata hariHari nasution berharap" aparat penegak hukum agar dapat turun ke nagori itu, menindak lanjuti isu yang berkembang di tengah tengah masyarakat . melihat langsung apa sebenarnya yang terjadi terkait penjualan 8 ekor lembu yang dilakukan pemerintah Nagori Dolok merangir 1 itu."Apabila di temukan , dari isu tersebut, adalah benar dan di temukan kerugian negara . Saya meminta , Agar pelaku di beri hukuman yang menjerakan. sesuai peraturan yang berlaku .guna menjadi contoh yang menakutkan , bagi yang ingin berencana merampok uang negara kita dimasa akan datang. Harapnya. (Hendra)