Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pemilik 2,17 Gram Sabu Masuk Penjara

Pemilik 2,17 Gram Sabu Masuk Penjara

- Kamis, 17 Oktober 2024 14:48 WIB
Matatelinga.com
Tersangka dan BB

MATATELINGA, T.Tinggi : Seorang pria berinisial AHR (37) warga Jalan Merbuk Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi terpaksa harus meringkuk di balik neruji besi sel tahanan Mapolres Tebingtinggi setelah dirinya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket dengan berat 2,17 gram dan barang bukti pendukung lainnya.

Di tangkapnya di duga pelaku AHR setelah adanya bentuk dari keresahan warga yang bwrada di sekitar tempat tinggal pelaku, yang mengatakan kalau lingkungan meteka merasa tidak aman katena pelaku menjadikan rumah tinggalnya sebagai lokasi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

[br]

Akan informasi tersebut, Kasates Narkoba Mapolres Tebingtinggi, AKP.Wisnugraha Paramaartha langsung menurunkan tim nya guna melakukan lidik akan akan informasi keresahan warga tersebut.

Dan tepat pada Rabu sore lalu (09/10/24) sekitar pukul 14.00 Wib tim dari Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi langsung mendatangi lokasi, tepatbya di sebuah rumah yang berada di Jalan Merbuk Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan pelaku AHR yang saat itu sedang di dalam rumah. Dari tangan pelaku ditemukan 7 paket narkotika jenis sabu seberat 2,17 gram, dan barang bukti lainnya," jelas Kasat Narkoba Mapolres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Kamis pagu (17/10/24).

Usai melakukan penangkapan, kemudian pelaku beserta barang bukti yang ditemukan langsung di gelandang ke Mako Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggiguna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, guna pengembangan kasus.

"Pelaku hingga kini sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebingtinggi, namun demikian Polres Tebingtinggi akan melakukan pengembangan untuk mengikis penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi," tutup Kasi Humas.(bas)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pesta Sabundi Kapal Ikan Disergap Kodaeral I Belawan

Berita Sumut

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

Berita Sumut

Warga Percut Sei Tuan Gagal Edarkan Sabu di Lubuk Pakam

Berita Sumut

Dua Warga Dolmer Gol Gegara 2,00 Gram Sabu

Berita Sumut

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

Berita Sumut

Bisnis Sabu Terendus, Pelaku Gol di Polres T.Tinggi