MATATELINGA, Pancurbatu : Pasca kebakaran yang menghanguskan dua unit ruko di Jl Jamin Ginting, Desa Lama, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, polisi mengatakan kalau kebakaran tersebut diduga akibat korsleting arus pendek listrik. Hal ini di katakan Kapolsek Pancurbatu, AKP Krisnat Napitupulu, SH, MH kepada awak media, Sabtu (19/10/24) pagi.Krisnat mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi pada, Kamis (17/10/24) sekitar pukul 18.30 wib kemarin sudah dilakukan penyelidikan lanjut dengan menurunkan tim inafis Polrestabes Medan. "Sejumlah barang bukti sudah kita amankan, dan esok hari nya pasca kebakaran itu kita juga sudah menurun tim inafis Polrestabes Medan. Dan dari penyelidikan sementara, diduga akibat dari korsleting arus pendek listrik dari mesin pendingin atau kulkas rumah korban, "ujar nya." Untuk korban jiwa tidak ada, hanya sebagian besar isi rumah yang selama ini digunakan sebagai tempat usaha makanan atau jajanan ringan ludes teebakar. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, "ungkap orang nomor satu di Polsek Pancurbatu tersebut.Sekedar mengingatkan, kebakaran tersebut diketahui saat warga sekitar melihat kepulan asap tebal yang keluar dari dalam ruko yang dihuni, Emsah Culia (42) dan Ringo (45) warga Desa Lama tersebut.Melihat hal tersebut warga pun mendekati lokasi asal kepulan asap tersbeut, tak lama berselang api pun terlihat keluar dan menjilat sebagian ruko yang mudah terbakar. Dalam hitungan menit, api terus berkobar hebat. Beruntung yang berada didalam ruko tersebut berhasil keluar dan berhasil selamat.Kejadian yang hanya berjarak 200 meter dari Polsek Pancurbatu itu membuat warga dan polisi heboh dan langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran. Lima unit pemadam tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api satu jam kemudian. Kejadian itu juga sempat melumpuhkan arus lalulintas dalam beberapa jam.Dari pantauan di lapangan, Sabtu (19/10/24) terlihat pemilik ruko sudah terlihat melakukan aksi bersih-bersih pas kebakaran tersebut.(Mtc/edi). -