MATATELINGA, Asahan : warga masyarakat jalan Sokat Ali dan jalan Hasanuddin Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kisaran Timur Asahan, tetap menolak adanya pengukuran lahan eks.Pasar Kisaran, Senin (21/10/2024) sore hari.Salah seorang warga yang berdomisili di jalan Hasanuddin Een (48) dalam penuturannya mengatakan warga disini telah membuat surat ke BPN Asahan terkait adanya rencana pengukuran lahan dan bangunan eks.Pasar Kisaran , dan warga dalam suratnya meminta BPN Asahan untuk tidak melakukan hal tersebut, dan BPN Asahan menyetujui hingga masalah dengan warga sekitar obyek tersebut clear, dan warga juga meminta DPRD Asahan dan DPRD Asahan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lahan eks Pasar Kisaran tersebut, dan pihak DPRD Asahan juga mengakomodir surat warga masyarakat untuk semua pihak tidak melakukan kegiatan pada obyek dimaksud hingga rampungnya RDP yang akan digelar anggota Komisi yang membidanginya.[br]Namun hari ini Camat Kisaran Timur serta perangkat kelurahan Kisaran Timur bermaksud untuk kembali melakukan pengukuran pada lahan eks Parkis tersebut, dan warga disini jelas menolaknya sembari menunggu hasil keputusan dari RDP dimaksud .Sementara keterangan kuasa hukum warga yang bermukim di jalan Sokat Ali, jalan Hasanuddin Kisaran Zulkifli dalam keterangannya mengatakan ini kasus yang sudah kesekian kalinya akan dilakukan pengukuran pada lahan eks Parkis, namun warga tetap bersikekeh menolaknya.Zulkifli juga mengatakan silahkan kalau mau mengukur lahan tersebut pertama hadirkan Ny.Mariyam selaku pemegang hak pada SHM tersebut untuk menunjukan titik nol lahan yang akan diukurnya, dan hal tersebut tidak dapat diwakilkan kepada orang lain, dan kedua warga masyarakat pun sudah melayangkan surat pencekalan terhadap objek tersebut dan pihak BPN dalam suratnya mengakomodir permintaan warga dengan alasan alasan yang dapat diterima pihak BPN, dan ketiga ketua DPRD Asahan periode 2024-2029 juga meminta semua pihak untuk tidak melakukan kegiatan apapun pada objek tersebut, hingga semua jelas yang menjadi persoalan tersebut.[br]Namun sayangnya pihak Camat Kisaran Timur Ahmad Syaiful Parlagutan Pasaribu saat dalam perdebatan dengan kami selaku kuasa hukum warga jalan Sokat Ali dan jalan Hasanuddin Kisaran dikatakan Camat Kisaran sudah mendapat undangan dari BPN Asahan untuk dilakukan pengukuran dilahan bermasalah ini, namun saat hal tersebut dipertanyakan kepada opsnal pengukuran dari BPN Asahan dikatakan pihak BPN Asahan tidak ada menyurati Camat Kisaran Timur terkait pengukuran dan BPN Asahan tetap komitmen untuk tidak melakukan pengukuran sepanjang lahan eks pasar Kisaran tersebut bermasalah.Dari sini jelas sudah Camat Kisaran Timur bermain api dengan warga ini, dan kami akan sesegera mungkin menyurati Pjs.Bupati Asahan dan Sekdakab Asahan terkait perilaku seorang camat Kisaran Timur , yang terkesan dalam menjalankan tugas sebagai pamong warga berpihak pada pengusaha , ungkapnya geram (dieks)