Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pelataran Parkir Mesjid Al Jihad

Redaksi - Rabu, 23 Oktober 2024 18:00 WIB
Matatelinga.com
Tersangka curanmor saat berada di Polsek Medan Baru.

MATATELINGA, Medan :Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pelataran parkir Mesjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis Kel. Babura Kec. Medan Baru.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pemerintah-diminta-segera-turun-tangan-akhiri-konflik-agraria-di-selambo

Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang pelaku bernama M. Ihsan (29) warga Jalan Menteng II Gang Jermal II Kel. Binjai Kec. Medan Denai Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan peristiwa itu dialami oleh korban Rizhana Raseuky (26) warga Jalan Paduan Tenaga Kel Komad III Kec Medan Kota pada Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 14.20 wib.

[br]

"Korban saat itu akan melaksanakan ibadah Sholat Zuhur di Mesjid Al Jihad dan memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT di parkiran belakang Mesjid, namun kunci kendaraan sepeda motor korban masih menempel / terpasang di sepeda motor,"kata Kompol Yayang, Rabu (23/10/2024).

Setelah selesai sholat dan hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan memeriksa kunci juga tidak ada.

"Saat itu korban baru sadar bahwa kunci sepeda motor miliknya masih menempel di sepeda motor. Kemudian korban melaporkan kepada pihak mesjid untuk mengecek rekaman CCTV," jelasnya dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

[br]

Lanjut Kapolsek menambahkan dari hasil rekaman CCTV pelaku seorang driver ojek online yang datang mengendarai sepeda motor honda beat BK 4261 AMD warna merah.

Sekira 10 menit kemudian, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 2858 ATK milik korban yang parkir berdekatan dengan sepeda motor pelaku.

"Setelah berhasil melarikan sepeda motor korban, pelaku kembali lagi ke masjid dengan menumpang pengendara sepeda motor lain. Kemudian pelaku mengambil kembali sepeda motor miliknya diparkiran mesjid," ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH.

"Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 Sekitar Pukul 16.30 WIB dari kediaman rumahnya tanpa perlawanan bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BK 2858 AKT milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna merah BK 4261 AMD milik pelaku yang saat itu dipakai untuk melakukan aksinya,"ungkapnya dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. (***)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ribuan Warga Samadua Tolak Tambang PT BSM dan PT MMS

Berita Sumut

Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor Berulang Kali Beraksi di Medan Johor

Berita Sumut

Polrestabes Medan Tembak Dua Pelaku Curanmor di Kos

Berita Sumut

Viral, Polsek Medan Area Ungkap Remaja Spesialis Penggelapan Motor

Berita Sumut

Resedivis Beraksi Kota Medan, "Pistol Polisi Bertindak"

Berita Sumut

Lima Tersangka Curanmor Antarprovinsi Ditembak