MATATELINGA, Asahan : Kemelut yang terjadi di tengah tengah masyarakat terkait persoalan Eks.Pasar Kisaran membawa anggota DPRD Asahan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di aula Madani DPRD Asahan guna untuk mengetahui duduk persoalan yang semestinya, Selasa (29/10/2024).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Lifestyle/gm-witel-sumut-visit-venue-aquabike-world-jetski-championship-2024-Wakil ketua sementara DPRD Asahan Romansyah dalam RDP tersebut meminta semua pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan yang membidangi seperti Kepala Bidang Asset BKAD Asahan, Camat Kisaran Timur dan Lurah Kisaran Timur untuk memberikan penjelasan terkait asal usul dan kronologis eks Pasar Kisaran yang saat ini sudah dikuasai oleh perorangan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik..Dalam penjelasan beberapa warga masyarakat yang mengetahui sejarah Pasar Kisaran dalam RDP tersebut dikatakan dulunya lahan yang dipersengketakan warga masyarakat tersebut merupakan lahan kosong yang digunakan untuk kepentingan "Terminal" dan setelah itu terminal tersebut dari jalan Hasanuddin kelurahan Kisaran Timur berpindah ke jalan Bhakti kisaran.Selanjutnya lahan kosong tersebut yang dibangun dengan menggunakan anggaran Pemerintah untuk kepentingan sentra perdagangan serta perkantoran Dinas Pasar, dan pernah juga lahan dan bangunan tersebut digunakan tempat permainan bilyard dan cafe serta tempat refleksi.[br]Dan setelah adanya penolakan pengukuran ulang yang dimohonkan pemegang SHM kepada BPN Asahan ini lah timbul keributan dan penolakan warga serta melebar agar timbulnya SHM atas nama Mariam tersebut diusut hingga tuntas.Dari rangkaian kronologis yang disampaikan pihak warga masyarakat eks Pasar Kisaran ini, sayangnya pihak Kabid Asset BKAD Asahan Idris tidak dapat menjelaskan secara rinci dan hanya mengatakan bahwa Eks Pasar Kisaran tersebut bukan merupakan asset Pemerintah Kabupaten Asahan, sementara anggota DPRD Asahan Zahar Ginting yang dari kecil hingga saat ini tinggal di kota Kisaran , dan banyak mengetahui tentang sejarah Pasar Kisaran jelas mengatakan Pasar Kisaran dulunya merupakan asset Pemerintah Kabupaten Asahan .Sementara Camat Kisaran Timur Syaiful dalam gelar Rapat Dengar Pendapat yang digelar anggota dewan ini, dalam keterangannya terkesan asal bunyi dan tidak mencerminkan sebagai pamong masyarakat, tukasnya (dieks)