Matatelinga - Belawan, Sebanyak 22 warga asing pencari suaka di negara Indonesia. Ke 22 warga pendatang gelap tersebut terdiri dari 4 warga Afganistan, 7 warga Srilangka dan 11 warga Myanmar, ditangkap Petugas Imigrasi Belawan hingga kini masih ditahan,Selasa (04/11/2014).Menurut Kepala Imigrasi Belawan melalui Kasiwasdakim Ujang Cahya ditemui di ruang kerjanya menyebutkan, keseluruhan warga pendatang tanpa dokumen apapun tersebut nantinya sesuai surat MenkumHam akan dideportasikan akantetapi ia tak mengetahui pasti kapan waktu pendeportasian warga pencari suaka tersebut.Saat ini keseluruhan warga asing illegal tersebut akan dititipkan ke Rumah detensi Imigrasi Belawan sembari menunggu waktu pendeportasian oleh Pemerintah RI."Mereka warga asing tersebut umumnya tiba di Indonesia di sejumlah pelabuhan diantaranya ada yang dari Pelabuhan Tanjung Balai, Pelabuhan Batu Bara maupun Labuhan Batu bahkan ada yang lewat pesawat terbang akibat di negara asal mereka ada konflik, baik konflik agama, konflik politik maupun masalah lainnya,"terang Ujang.Sedangkan sesuai amatan, para pendatang gelap tersebut umumnya kondisinya sangat memprihatinkan, ada yang bersuami istri bahkan masih anak anak-anak kecil yang sedang menyusui.Dari pengakuan seorang warga asing asal Sri langka mengaku, terpaksa meninggalkan negeri mereka karena ada konflik perang saudara.Mereka masuk ke Indonesia lewat jalur laut dengan kapal Ferry namun diperjalanan paspor mereka hilang sehingga mereka melapor ke kantor Imigrasi Belawan.(Mt/Hendrik)