MATATELINGA, Medan : Seorang pria bernama Wahyandri Warga Percut Seituan harus menjadi penganguran tanpa penghasilan karena diduga di putus kontrak sepihak oleh PT. SAS meski kotrak kerjanya belum selesai, Sabtu 02 November 2024.[sdsense]Menurut pengakuan Wahyandri dirinya awalnya izin permisi tidak masuk kerja karena sakit. Namun dirinya terkejut setelah ia sembuh dan kembali masuk untuk bekerja dirinya di putus kontak oleh pihak PT SAS.Sebelumnya Wahyandiri sudah mengirimkan foto obat yang di berikan dokter sebagai bukti dirinya sakit.[br]diketahui sebelumnya PT SAS ini bergerak dibidang biro jasa cleaning service dan security provider yang beralamat di Jl. Taman Komp. Tomang Elok, Simpang Tj. Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.Kepada wartawan Wahyandri menceritakan rasa kecewanya atas perlakuan PT SAS yang memutuskan kontarak sepihak tanpa ada surat peringatan (SP). dan dirinya mengaku juga tidak pernah menerima SP dari PT SAS."Saya di putus kontrak sepihak oleh PT SAS karena izin sakit. Dan saat ini saya pun diminta membuat surat pengunduran diri saya, tapi saya rasa mana bisa begitu saja saya mengundurkan diri sebelum mendapat penganti pekerjaan yang lain," kata Wahyandri.Terlebih lagi Wahyandri merasa sangat kecewa sebab dirinya sudah mengabdi lebih kurang lima tahun bekerja di PT SAS.[br]"Saya bekerja di PT SAS mulai tahun 2019 dan kini saya harus menjadi pengangguran karena di putus kontarak sepihak," tuturnya lagi.Tidak hanya itu, Wahyandri juga mengaku dirinya yang bersetatus menjadi pengawas cleaning service di PT SAS tersebut sering harus mengganti alat operasional kerja yang rusak meski dirinya lepas tugas/diluar jam kerjanya."Sudah ada beberapa kali saya mengganti memperbaiki kerusakan alat operasional akibat kesalahan anggota saya meski saya tidak lagi jam kerja/lepas tugas," jelas Wahyandri.Terahir Wahyandri berharap kepada PT SAS agar lebih memikirkan nasib pekerjanya dan jangan memutus kontarak secara sepihak yang dapat merugikan pekerjanya."Harapan saya PT SAS jangan pernah lagi memutuskan kontrak sepihak, pikirkanlah nasib pekerjanya dan saya juga berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali," harap Wahyandri."Terahir saya minta jika saya memang sudah tidak di pekerjakan di PT SAS, saya berharap perusahan tersebut memberikan hak saya sebagaimana mestinya," pintanya.Dari pengakuan Wahyandri terahir dirinya bekerja di Pondok Indah Pasar Buah dan Grend Inpression Hotel Jl. Stiabudi no 159, Tanjung Rejo, Ke. Medan Sunggal.Dari informasi Wahyandri tertulis di atas awak media ini mencoba konfirmasi kepada Dwiyana Puspa Rini selaku Manager PT SAS melalui pesan whatsapp di no: 0821 xxxx xx75.Sampai berita ini tayang belum ada klarifikasi dari pihak PT. SAS. dan media ini masih menunggu klarifikasi dari pihak perusahan wahyandri bekerja untuk di publikasi kembali.