MATATELINGA,Tanjungbalai: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KotaTanjungbalai resmi meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif, dijalan Sei kedaung -Gg. peringgan lingkungan IV, dikelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso. Senin, (4/10). Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Deapari Lubis yang didampingi Forkopimda setempat.Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Deapari Lubis mengatakan didirikannya Kampung Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa Kampung Pengawasan merupakan salah satu program unggulan Bawaslu RI dalam mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pemilu."Dengan adanya kampung pengawasan selain meningkatkan partisipasi masyarakat diharapan kan juga dapat mencegah terjadinya pelanggan pemilu, sebab dengan adanya keterlibatan masyarakat menjadikan pemilu benar bener diakui," ucap Aswin Deapar[br]Ia menambahkan, Kampung Pengawasan Partisipatif dapat dijadikan wadah untuk bermusyawarah dan diskusi oleh masyarakat setempat terkait pemilu.Sementara itu Sekretaris Daerah kota Tanjungbalai, Nurmali Marpaung mengapresiasi pencanangan Kampung Partisipatif didaerah setempat, ia berharap masyarakat peduli pemilu, sebab Pemilu merupakan tanggungjawab bersama."Pemilu bukan hanya tanggungjawab penyelenggara, namun kita sebagai masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama," ujarnya.Sebelumnya,Ketua Bawaslu Tanjungbalai Dedi Hendrawan mengungkapkan kampung pengawasan merupakan sarana edukasi memperkuat peran seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi pemilu, agar terciptanya Pilkada yang damai dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. (Riki)