MATATELINGA, Rantauprapat : Coba kelabui petugas, dengan membuang barangbukti diduga narkoba jenis sabu ke tanah, petugas Polsek Bilahhilir, berhasil meringkus seorang pemuda tidak punya pekerjaan, MRD alias Rizki, 23, warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (2/11/2024).Tersangka diringkus petugas, bersama barangbukti narkoba jenis sabu, yang diduga akqn diedarkan, di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan,Barangbukti yang diamankan petugas bersama tersangka itu, berupasatu bungkus plastik klip transparan besar, berisi sabu seberat 3,19 gram, serta sejumlah plastik klip kosong dan alat pengemas.[br]Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Kampung Padang.Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Bilahhilir, AKP Andita Sitepu SH MH, segera menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Rico Marthin Sihombing SH, beserta tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk proses hukum lebih lanjut.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L Malau SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cepat jajaran Polsek Bilahhilir, dalam menangani kasus ini."Pengungkapan ini, menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terkait narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ujar Kasi HumasDalam kesempatan ini, Kapolres juga menghimbau masyarakat, agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Guna menciptakan situasi yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. (yasmir)