MATATELINGA, Tapteng: Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejatisu) kembali memeriksa 45 orang Aparatur Sipil Negara Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah (ASN Dinkes Tapteng).Pemanggilan puluhan ASN Dinkes itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi penggunaan Biaya Operasional Kesehatan dan Jasa Pelayanan (BOK-Jaspel) tahun anggaran 2023.“Seluruhnya diperiksa sebagai saksi bertahap untuk melengkapi berkas tersangka perkara dugaan korupsi BOK-Jaspel di Tapteng,” jelas Adre Wanda Ginting, Kasi Penkum Kejatisu kepada awak media via selulernya, Rabu (06/11/2024)
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar Paslon Walkot SibolgaSementara, Sekretaris Daerah Pemkab (Sekdakab) Tapteng Erwin Hotmansah Harahap juga membenarkan 45 bawahannya dipanggil untuk diperiksa oleh Pidsus Kejatisu.[adsennse]“Pemanggilan sejak 5 November sampai Jumat November 2024 mendatang. Mereka adalah Dokter, Bidan, Perawat, sebagai penerima dana BOK-Jaspel,” Sebutnya.Sebelumnya, Kejatisu telah menahan 3 tersangka dugaan korupsi BOK-Jaspel 2023 yaitu N (eks Kadinkes), HNG (Kasi Pelayanan Rujukan Dinkes) dan HH (Kabid Pelayanan Dinkes)