MATATELINGA, Asahan: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi pengembangan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC), di hotel Antariksa Kisaran , Kamis (07/11/2024).Kalak BPBD Asahan Rinaldo Tambunan yang disampaikan oleh sekertaris BPBD Asahan Muliadong dalam keterangannya mengatakan dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
BACA JUGA:Sosialisasi Kader Pos Yandu Kisaran BaratPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan BPBD dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Asahan, ujarnya.Muliadong juga mengatakan maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan kita dalam menghadapi dan mengantisipasi kejadian bencana, menanggulangi dengan efektif dan terpadu serta mampu pulih kembali secara mandiri.Secara khusus tujuannya adalah terciptanya pemahaman tentang penanggulangan bencana secara komprehensif dan terpadu, dan kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Pjs.Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung yang diwakili Assisten Administrasi Umum Muhilli Lubis, ungkapnya (dieks)