MATATELINGA, Tanjungbalai: FH, istri Wali Kota Tanjungbalai yang tengah cuti, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia absen dari panggilan pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanjungbalai. Alasannya? Sakit. Namun, kejanggalan muncul saat FH terlihat bugar mendampingi suaminya dalam debat kandidat."Yang bersangkutan berhalangan hadir, yang bersangkutan sakit," ungkap Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, saat dikonfirmasi.Jum'at (8/11).Pernyataan tersebut langsung menuai tanda tanya. Pasalnya, jika memang benar sakit, mengapa FH bisa tampil prima di hadapan publik?[br]Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan FH semakin menarik perhatian. Menurut AKP AD Panjaitan, hingga saat ini sudah ada 7 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut."Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 7 orang," katanya.Dugaan penyalahgunaan wewenang yang ditujukan kepada FH semangkin mencuat setelah hasil audit Inspektorat Kota Tanjungbalai menemukan fakta mengejutkan. Sebagai Ketua PKK dan seorang ASN guru di salah satu sekolah dasar di Tanjungbalai, FH diduga tidak menjalankan tugasnya sejak Juli 2021 hingga Februari 2024. Kendati demikian, ia tetap menerima sertifikasi dan tunjangan lainnya.[br]Sebelumnya, Pemerintah Kota Tanjungbalai juga telah mengirimkan berkas hasil audit Inspektorat terhadap FH ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menentukan sanksi yang tepat."Saat ini tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPKSDM) sedang berada di BKN untuk membahas lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberikan kepada Ibu Fatiah Haitami," ujar Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, Baru baru ini. (Riki)