MATATELINGA, Tapteng: Tim hukum pasangan calon (Palon) nomor urut 2 Masinton-Mahmud melaporkan AMT, seorang legislator Tapanuli Tengah (Tapteng) ke Polisi atas dugaan asusila.Dugaan asusila dilakukan AMT saat kericuhan Debat Publik perdana Pilkada Tapteng 8 November 2024 lalu di Ballroom PIA Hotel kecamatan Pandan.Korbannya inisial NS adalah tim media Paslon Masinton-Mahmud mengaku telah dilecehkan oleh AMT pada bagian payudara. Sesuai hasil visum, disekitar payudara NS mengalami luka memar."Benar, NS adalah tim media Masinton-Mahmud. Pelecehan AMT dilakukan saat NS mendokumentasikan kegiatan debat. Sebagai tim hukum, kita langsung buat laporan ke Polres," jelas Joko Pranata Situmeang, tim hukum paslon Masinton-Mahmud baru-baru ini.[br]"AMT kita laporkan sehari insiden ricuh debat publik tanggal 09 November 2024. Kita juga sudah visum korban NS, dan ada ditemukan luka lebam pada bagian payudara sebelah kiri," lanjutnya.Menurut Joko, proses penyelidikan Polisi masih terus berlanjut, dan kasus ini juga tetap akan dikawal ketat oleh tim hukum Paslon Masinton-Mahmud."Kita berharap barang bukti kamera CCTV milik PIA Hotel dapat membantu proses penyelidikan. Kita masih tunggu hasilnya dari Polisi," kata Joko.Hal serupa juga diungkapkan Dennis Simalango, sekretaris tim kampanye Masinton-Mahmud. "Kita minta bagi masyarakat memiliki video tambahan seputar insiden debat publik lalu, boleh diserahkan kepada kami," pintanya.Sementara AMT, diduga pelaku tindak pelecehan seksual (asusila) merupakan anggota DPRD Tapteng dari Nasdem yang saat berlangsungnya debat publik adalah pendukung Paslon nomor urut 1.Hingga berita ini diterbitkan, baik Polisi hingga AMT belum berhasil dikonfirmasi seputar dugaan kasus asusila terhadap NS, salah seorang tim media Masinton-Mahmud di Pilkada Tapteng 2024.