MATATELINGA, Kisaran ::Sangat kejam narasi pemberitaan salah satu media online lokal yang telah menuduh kami RSUD HAMS Kisaran melakukan tindakan penahanan pasien yang gagal bayar biaya rawat inap, Kamis (14/11/2024).
Direktur RSUD HAMS Kisaran dr.Kurniadi Sebayang dalam keterangannya mengatakan sungguh sangat kejam narasi yang ditulis dalam pemberitaan dan yang dilangsir media online terbitan lokal yang bertajuk " Tak Mampu Bayar Biaya Perobatan, Warga Air Joman Tertahan Di RSUD HAMS", itu perlu diklarifikasi dan kami juga berniat akan melakukan bantahan melalui kuasa hukum RSUD HAMS kepada wartawan yang bersangkutan cq pimpinan redaksinya.
[br]
Pemberitaan yang dilangsir dan ditulis salah satu media online tersebut pertama tidak sekalipun pernah mempertanyakan hal tersebut baik melalui Whats Apps ataupun telpon terkait masalah gagal bayar dan terlebih lagi soal tertahannya pasien dikarenakan tak mampu bayar, dan kedua narasi pemberitaan tersebut kami nilai "Hoaks" dan menyesatkan dan ketiga hingga saat ini Budiman (40) warga Punggulan Air Joman pasien yang dirawat di RSUD HAMS Kisaran tersebut meminta penambahan waktu rawat inap di RSUD HAMS kisaran atas permohonan isteri pasien, bukan ditahan seperti yang ditulis dalam pemberitaan tersebut.
Setelah kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, dengan hasil memberikan memberikan biaya rawat inap di RSUD HAMS kisaran secara gratis, dan kami juga siap menerima pasien tersebut bila membutuhkan penanganan medis lanjutan, dan janganlah membuat berita bohong dan hoaks terlebih tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu, tukasnya kesal (dieks)