MATATELINGA. Pematangsiantar - Pjs Wali Kota Drs Matheos Tan MM diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota Pematangsiantar atas tanggapan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (18/11/2024) malam.
Pjs Walikota melalui Junaedi Sitanggang mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas tanggapan, pertanyaan, saran, harapan, imbauan, dan masukan yang telah diberikan kepada Pemko Pematangsiantar melalui pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD.
[br]
"Kami menyadari itu merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemko Pematangsiantar, yang mencerminkan rasa tanggung jawab kita bersama dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan masyarakat Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, "sebut Juanedi.
Atas pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terkait luas wilayah Kota Pematangsiantar saat ini, Junaedi menerangkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permandagri) Nomor 129 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2024 Kota Pematangsiantar memiliki luas wilayah 79,97 kilometer persegi.
Terkait penanganan sampah di tempat pembuangan air (TPA) di Tanjung Pinggir, kata Junaedi, saat ini dibantu mesin pengolah sampah yang dapat memisahkan sampah organik (kompos) dan anorganik (plastik dan lainnya) agar memudahkan penanganan sampah di TPA.
“