MATATELINGA, Medan :Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memberikan penghargaan kepada Pelaksana tugas (Plt), Penjabat (Pj) dan Penjabat sementara (Pjs) bupati/walikota se-Sumut. Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut atas pengabdian mereka di daerah masing-masing.
Pemberian penghargaan ini bersamaan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian kepada Pj, Pjs, Plt bupati/walikota se-Sumut. Walau bertugas kurang lebih dua bulan sebagai kepala daerah, menurut Fatoni, hal tersebut merupakan tugas yang mulia.
“Bapak dan ibu telah menjalankan tugas yang mulia selama kurang lebih dua bulan dengan status yang berbeda-beda, tetapi niatnya untuk menyejahterakan rakyat kita, maka dari itu kami berinisiatif memberikan penghargaan untuk kerja keras bapak/ibu sekalian,” kata Fatoni, Minggu (24/11) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.