MATATELINGA, Medan: Seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya, langsungKapolsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya SH MH, turun kelapangan melakukan penangkapan, Senin (25/11/2024).Sebelum melakukan penangkapan, Eko menghimbau ZF (32) di rumahnya di Jalan Coklat Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, tidak memberikan perlawanan dan ZF pun berhasil diamankan tanpa perlawanan didalam rumah.Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya SH MH kepada wartawan mengatakan pada Senin, (25/11/ 2024), dimana ibu kandung ZF bernama Siti Syafrida (61) datang ke Polsek Medan Tuntungan.
BACA JUGA:Diduga Serang Sekolah, Pelajar SMA dan Warga Dibacok"Korban Siti Syafrida yang datang didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Mangga ini datang untuk membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya," katanya.Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH MH pun mendatangi rumah korban bersama pelapor.Sesampainya di rumah korban, pelapor masuk ke dalam rumahnya bersama dengan Kapolsek Tuntungan serta petugas lainnya.[br]"Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, kapolsek dan petugas lainnya pun langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan," ungkap Iptu Eko Sanjaya.Dari pelaku, sambung Kapolsek, berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mengancam korban."Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan, guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," tandas Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya SH MH.