Matatelinga - Medan, Operasi penggerebekan judi dipimpin langsung Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol.Drs. Andap Budhi R dan Kasat Brimob Poldasu Kombes Pol Nirboyo SIK menimbulkan tanda tanya bagi para awak media, mengingat tidak adanya tersangka dalam penggrebekan tersebut.Hanya lima orang saja yang diamankan dari lokasi, namun tidak satu pun yang ditahan, semuanya hanya dijadikan saksi.Meski sudah melibatkan seratusan aparat gabungan dari Ditreskrimum Poldasu dan Brimob dalam menggrebek arena judi dadu (samkwan) di Pasar IXn Kota Bangun, Kec Medan Deli, Rabu (5/11) lalu, namun tidak mendapatkan seorang pun tersangkanya."Setelah dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Poldasu, kelima warga itu sudah dipulangkan. Tidak ada dijadikan tersagka, semua saksi," ujar Kabid Humas Poldasu AKBP Helfi Assegaf pada wartawan Juamt (7/11/2014).Dikatakan AKBP Helfi, kelima orang itu dipulangkan karena tidak ada ditemukan barang bukti berupa alat permainan judi.Meski tidak mendapat tersangka dalam penggrebekan tersebut, Poldasu akan tetap komit memberantas segala bentuk perjudian, tanpa kecuali dan dimana pun berada.(Mt)