MATATELINGA,Simalungun :Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari di Polres Simalungun. Sidak yang dilakukan pada Rabu (4/12) pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/terkait-musibah-banjir-di-kota-medan---zulkarnaen-skm-berkunjung-ke-dpr-riKasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengkonfirmasi bahwa sidak dilakukan di Ruang Pelayanan SKCK Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya. "Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH, dan Kaur SKCK Sat Intelkam AIPTU Marasonang Harahap dalam pemeriksaan ini," jelasnya.Dalam sidak tersebut, Kapolres melakukan pengecekan menyeluruh terhadap administrasi kelengkapan penerbitan SKCK dan sidik jari, termasuk persiapan implementasi layanan SKCK online yang akan segera diluncurkan di Polres Simalungun."Saya secara langsung menanyakan kepada masyarakat tentang kualitas pelayanan yang diberikan petugas kami," ungkap AKBP Choky. Salah satu pemohon SKCK, Andi, warga Kecamatan Purba, menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan yang diterima. "Biaya yang dikenakan sesuai dengan informasi yang tertera di papan pengumuman, tanpa ada tambahan. Waktu penyelesaian juga sesuai estimasi yang dijanjikan," kata Andi.