Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ngobrol di 'Kopi Pagi' : Dengan Pencegahan dan Penindakan Yang Maksimal Kejati Sumut Raih Peringkat I KPK Award se-Indonesia

Ngobrol di 'Kopi Pagi' : Dengan Pencegahan dan Penindakan Yang Maksimal Kejati Sumut Raih Peringkat I KPK Award se-Indonesia

- Selasa, 10 Desember 2024 11:30 WIB
Matatelinga/Istimewa
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH dan Pengamat Ekonomi Dr. Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec menjadi narasumber pada acara Kopi Pagi TVRI Sumut

MATATELINGA, Medan : Korupsi masih menjadi problem yang sangat serius terutama dalam keberlangsungan sebuah pembangunan dan upaya kita membangun negeri ini menjadi lebih baik di masa yang akan datang.Dalam perbincangan di acara 'Kopi Pagi' TVRI Sumut yang disiarkan secara live streaming dengan Topik : "Pentignya Pemahaman Pencegahan Korupsi" menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto,SH,MH yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH dan Pengamat Ekonomi Dr. Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec dengan dipandu H. Munir Nasution dan Aziva Zahrianis di studio TVRI Sumut, Senin (9/12/2024).

Diawali dengan perbincangan dari Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH yang menjawab pertanyaan pembawa acara :"Sejauh mana kasus korupsi di Sumatera Utara dan sejauh mana Kejati Sumut melakukan upaya-upaya pencegahan, dan kenapa korupsi masih ada?

Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menerima penghargaan Penghargaan Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 untuk Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI Tahun 2024 : Tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.

BACA JUGA : Tim Penyidik Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Smart Airport Bandara Kualanamu

"Perlu kami sampaikan bahwa Kejati Sumut saat ini sudah menangani sebanyak 162 perkara yang berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri. Khusus untuk Kejati Sumut ada 42 penyidikan dan 26 tahap penuntutan," paparnya.Proses penindakan perkara korupsi di Sumatera Utara, menurut Yos A Tarigan diakukan dengan profesional dan proporsional dimana Kajati Sumut Idianto telah membentuk tim-tim yang handal sehingga penanganan perkara bisa dilaksanakan dengan cepat dan tepat.

"Karena, masyarakat Sumatera Utara itu dikenal sangat kritis dan selalu mengawasi penanganan perkara, khususnya perkara tindak pidana korupsi. Jadi harus cepat, profesional dan berkualitas," tandasnya.Pengamat Ekonomi Dr. Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec menyampaikan bahwa apa yang disampaikan Yos A Tarigan memang sangat benar. Dengan masih adanya perilaku korupsi di Sumatera Utara membuat investor ragu-ragu dalam menanamkan investasinya. "Karena, setiap kali investor akan menanamkan investasinya, mereka akan mencari informasi bagaimana nantinya usaha mereka ketika investasi sudah ditanamkan, apa risiko yang akan dihadapi ke depan," kata Wahyu Ario Pratomo.

Menurut Wahyu, investor itu biasanya akan melakukan survei secara menyeluruh di daerah mana mereka merasa nyaman untuk mananamkan investasinya. Berdasarkan pengakuan para investor, Sumatera Utara masuk dalam daftar paling terakhir untuk daerah yang dinyatakan aman bagi para investor."Perilku korupsi ini sangat menghambat pembangunan, walaupun dalam kenyataannya tidak semua pelaku usaha memiliki sikap koruptip, masih banyak juga yang memiliki misi ingin membangun dengan keterbukaan dan transparan," paparnya.

Pada kesempatan itu, Yos A Tarigan juga menyampaikan bahwa upaya-upaya pencegahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diharapkan dapat menyadarkan masyarakat bahwa perbuatan melawan hukum seperti korupsi dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan perekonomian bangsa."Dengan perilaku korupsi, pembangunan akan terhambat. Karena, uang yang dianggarkan untuk pembangunan telah dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak memiliki kepedulian terhadap masa depan generasi penerus," tandasnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Berita Sumut

Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU ke-12 Tahun 2026, Bupati Ucap Terimakasih

Berita Sumut

Bupati Asahan Mendapat Penghargaan Dari Menteri Hukum RI

Berita Sumut

Bukan Kontrak, Tapi CoP Akar Masalah RI hingga Kalah Digugat Navayo di Arbitrase Singapura

Berita Sumut

Wujudkan Semangat ‘Connecting Happiness’, JNE Raih Penghargaan Indonesia CSR Awards 2026

Berita Sumut

Sempat Ricuh, Hakim Vonis 3 Tersangka Sidang Korupsi Proyek Tapal Batas Mamuju