Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kajati Sumut Idianto Tekankan Profesionalisme dan Integritas Insan Adhyaksa Pada Rakerda 2024

Kajati Sumut Idianto Tekankan Profesionalisme dan Integritas Insan Adhyaksa Pada Rakerda 2024

- Rabu, 11 Desember 2024 20:06 WIB
Matatelinga/James
Kajati Sumut Idianto membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sumut Tahun 2024

MATATELINGA, Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk wilayah hukum Kejati Sumut di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (11/12/2024).Kegiatan Rakerda diikuti Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH,MH, para Asisten, Para Kajari, Koordinator, Kabag TU, para Kasi Pidsus, Kasubbagbin dan para Kacabjari.

Dalam sambutannya sebelum membuka Rakerda, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Rakerda merupakan agenda penting yang bertujuan untuk menyusun strategi, merumuskan kebijakan, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.Tahun 2024, lanjut Idianto merupakan tahun yang penuh tantangan. Selain menghadapi dinamika sosial dan politik menjelang Pemilu, kita juga harus menghadapi berbagai kasus hukum yang semakin kompleks, termasuk yang melibatkan korupsi, kejahatan ekonomi, dan penyalahgunaan teknologi.

"Dalam situasi ini, profesionalisme dan integritas setiap insan adhyaksa menjadi kunci utama. Tanpa integritas, kewenangan yang kita miliki justru dapat menimbulkan ketidakadilan. Oleh karena itu, melalui Rakerda ini, saya berharap kita dapat memperkuat kembali komitmen terhadap prinsip keadilan, kebenaran, dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas," paparnya.Lebih lanjut Kajati menyampaikan ada beberapa poin penting yang perlu menjadi fokus kita bersama dalam Rakerda ini, yaitu1. Peningkatan Kapasitas SDM dan Profesionalisme yaitu Pengembangan kompetensi aparatur kejaksaan harus terus dilakukan agar mampu menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.2. Penguatan Pengawasan Internal dimana dimana pengawasan terhadap pelaksanaan tugas harus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mencederai integritas lembaga kita.3. Pemberantasan Korupsi Komitmen kejaksaan dalam pemberantasan korupsi harus terus ditunjukkan dengan penanganan kasus yang tegas, transparan, dan berkeadilan.4. Peningkatan Kerja Sama dimana kita harus bersinergi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat harus diperkuat untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.

Rakerda ini bukan hanya tentang evaluasi masa lalu, tetapi juga tentang menyusun strategi untuk masa depan. "Kita harus memastikan bahwa kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, dihormati oleh rekan sejawat, dan ditakuti oleh pelaku kejahatanSaya percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat membawa kejaksaan di Sumatera Utara menjadi lebih baik," tandasnya.Sementara Ketua Panitia Rakerda yang juga Asbin Kejati Sumut I Nyoman Sucitrawan,SH,MH melaporkan kegiatan Rakerda diikuti seluruh Kajari dan Kacabjari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut yermasuk Kasi Pidsus dan Kasubbagbin"Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan dari masing-masing Satuan Kerja (Satker), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kelompok kerja yang dibagi menjadi 6 Pokja dan masing-masing Pokja akan membahas topik yang berbeda dan selanjutnya tiap Pokja memaparkan hasil kerja Pokja.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kejagung Geledah Kantor BGN

Berita Sumut

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Berita Sumut

Perjabat Kementerian ESDM dan Tiga Lainnya Tersangka Korupsi dan ditahan Kejagung

Berita Sumut

Komisi III DPR RI Monitoring Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut

Berita Sumut

Penyidik Tetapkan SDT Komisaris PT QSS Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Berita Sumut

Muhammad Junaidi jadi Kajari Padang Lawas Utara dan Mohammad Nursaitias jadi Kajari Mandailing Natal