MATATELINGA, Medan : Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto didampingi Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirpamintel Ditjenpas) Tatan Dirsan Atmaja serta tim dalam lawatannya ke Sumatera Utara berkesempatan menyapa wartawan ke Warkop Jurnalis Jalan H Agus Salim, Medan, Selasa (17/12/2024). Dalam lawatannya ke warkop jurnalis Medan, Agus Andrianto menjawab pertanyaan beberapa wartawan terkait terobosannya setelah dipercaya Presiden RI Prabowo Subianto menakhodai kementerian baru, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Hal pertama yang saya lakukan adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program yang berjalan selama ini, setelah itu baru menerapkan terobosan-terobosan yang telah disusun untuk membenahi kementerian tersebut ke depan. Pertama, saya ingin mengurangi keterpenuhan lapas di berbagai daerah dengan kebijakan memindahkan tahanan yang telah divonis hukuman mati atau pidana seumur hidup keluar dari lapas dan dipindahkan ke Nusa Kambangan," paparnya.Kemudian, tahanan pemakai dan pengguna narkoba yang seharusnya mendapat hukuman rehab perlu dipertimbangkan. Hal ini untuk mengurangi daya tampung lapas yang selama ini sudah penuh sesak dan berdasarkan data yang ada ada sekitar 40 ribu tahanan yang masuk dalam kategori pengguna dan pemakai.
"Kita pastikan tahanan yang masuk dalam kategori pengguna dan pemakai ini tidak berafiliasi dengan bandar atau pengedar," tegasnya.Sementara untuk membersihkan preseden buruk terkait masih adanya peredaran narkotika di lapas, menurut Agus Andrianto Kementerian Impas melakukan test urine dan razia di lapas secara berkesinambungan. Tindakan tegas akan diberlakukan bagi pegawai yang melanggar aturan.Hal berikutnya yang dilakukan adalah memaksimalkan keberadaan 631 lapas yang ada di 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. "Saya berharap, teman-teman jurnalis juga ikut berperan memberikan masukan-masukan agar pelayanan dan keberadaan lapas di berbagai daerah bisa lebih dimaksimalkan," tandasnya.