MATATELINGA, Medan : Proposal atau partisipasi dana untuk penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-44, dari DPC Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Medan Utara, beredar luas di masyarakat.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/20-kg-sabu-berhasil-diamankan-denintel-kodam-i-bb-dan-ditresnarkoba-polda-sumatera-utara
Surat bernomor 0290/B/panpel/XII/2024 meminta partisipasi kepada salah satu perusahaan di Kecamatan Percut Sei Tuan, itu ditandatangani Kasat Binmas Polres Belawan, yakni AKP AS.
Pada poin kedua surat tertanggal 4 Desember 2024 itu menjelaskan, telah ada kesepakatan bersama, bahwa biaya penyelenggaraan HUT Satpam ditanggung secara bersama-sama oleh instansi, pemerintah/lembaga, BUMN dan swasta serta perusahaan pengguna Satpam.
Kemudian, poin ketiga menyebutkan, “Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon kiranya partisipasi bapak/ibu pimpinan perusahaan atau instansi dan lembaga demi terselenggaranya HUT Satpam ke-44 tahun tanggal 30 Desember 2024 (Rincian terlampir).”
[br]
Surat itu diduga sebagai aksi pungli yang berkedok meminta bantuan partisipasi HUT Satpam. Padahal dalam surat TR Kapolda Sumut bernomor ST/077/XII/OPS.4.3./2024 mengimbau agar kegiatan HUT Satpam terpusat di Mapolda Sumut.
Di surat TR Kapolda Sumut tersebut juga diterangkan, perayaan HUT Satpam kepanitiaannya adalah dari pihak BPD ABUJAPI Sumut. Jajaran Polres dilarang menggelar acara tersebut meski hanya berbentuk syukuran.
“Penyelenggaraan HUT Satpam ke 44 tahun 2024 dilaksanakan oleh BPD ABUJAPI Sumut didukung oleh Dit Binmas Polda Sumut yang dilaksanakan secara terpusat di Mapolda Sumut. Polres jajaran tidak diperkenankan membuat acara serupa baik berbentuk upacara ataupun syukuran,” demikian bunyi salah satu poin TR Kapolda Sumut.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek informasi tersebut.
“Kami cek kebenerannya,” tandasnya, Jumat (20/12/24).