Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
16 Hari Kasus Penganiayaan Anak Tak Berjalan, Orang Tua Korban Minta Kapolda Tangkap Pelaku

16 Hari Kasus Penganiayaan Anak Tak Berjalan, Orang Tua Korban Minta Kapolda Tangkap Pelaku

- Sabtu, 21 Desember 2024 07:45 WIB
Matatelinga.com
Foto korban penganiayaan.

MATATELINGA,Belawan : Seorang ibu berinisial TT ( 49) warga komplek perumahan Pesona Malibu, Medan Marelan yang anak laki-lakinya berinisial GL ( 15 ) menjadi korban penganiayaan.

Terduga pelaku yang merupakan tetangganya sendiri yang kera disapa Pong.

Berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kapolres Belawan agar laporan pengaduanya dengan nomor LP/738/XII/2024/SPKT/tgl 5 Desember 2024 segera ditindaklanjuti dan berharap pelaku segera ditangkap.

BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/-quot-mengantuk-quot--honda-brio-seruduk-warung-di-siumbut-baru-asahan

Ibu kandung korban menjelaskan bahwa laporanya di Polres Belawan sudah 16 hari semenjak tanggal 5 Desember 2024 dilaporkan belum ada perkembangan.

" Kami buat laporan ke Polres Belawan di tanggal 5 Desember 2024, tapi hingga kini sudah 16 hari belum ada perkembangan. Pelaku pun hingga kini belum ditangkap," ucap Ibu korban.

Katanya lagi, usai kejadian anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA inipun harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Esmun, Jalan Marelan Raya, Tanah Enam Ratus, Medan Marelan.

[br]

" Ini kasus anak, kan special ordernary Crime, masak prosesnya sudah 16 hari baru proses BAP saja, saya dan anak saya yang menjadi korban.

Saya tanya pada penyidik katanya berkasnya belum tau disposisi pada siapa yang menangani perkara tersebut.

Ya saya berharap agar kasus ini segera selesai dan pelaku segera ditindaklanjuti, karena saya khawatir dia ( pelaku ) tidak akan ditangkap Polisi karena ia ( pelaku ) pernah bilang tak guna lapor Polisi karena banyak temanya Polisi," ucap TT pada awak media ( 16/12).

TT juga menyebutkan bahwa ia juga telah melaporkan hal ini kepada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak kota Medan.

Sementara Kapolres Belawan, AKBP Janton Silaban saat dikonfirmasi awak media beberapa hari yang lalu ( 12/12/24) melalui pesan WhatsApp pribadinya berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut.

" Oke Pak Ditindaklanjuti," tulis Kapolres Belawan melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan

tak terima anaknya Yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA dipukuli hingga babak belur hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RS Esmun, Tanah Enam Ratus Marelan,TT ( 49 ) warga komplek Pesona Malibu, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan laporkan tetangganya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan (5/12/2024).

[br]

TT laporkan tetangganya berinisial PG (58) lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap GL ( 15) hingga mengakibatkan sejumlah luka.

Menurut TT pada awak media di Polres Pelabuhan Belawan (5/12) mengatakan kejadian bermula pada tanggal 26/11/2024 malam di kompleks Pesona Malibu pada saat terduga pelaku minum-minuman keras didepan rumahnya hingga larut malam hingga menimbulkan suara berisik dan mengganggu kenyamanan, lantaran korban dan ibunya TT tak bisa tidur dan beristirahat karena suara berisik yang ditimbulkan.

” Orang itu malam itu lagi minum di depan rumahnya, kebetulan bersebelahan dengan rumah saya hingga larut malam. Saya mau tidur, mau istirahatpun tak bisa, jadi saya tegur agar tidak berisik dan menimbulkan ketidaknyamanan. Itulah mungkin dia tak senang saya tegur,” ucap TT.

Katanya lagi, setelah itu, tepatnya tanggal 4 Desember 2024, sekira pukul 06:00 WIB saat GL hendak berangkat ke sekolah di kawasan Brayan, terduga pelaku PG memanggil GL saat melintas tak jauh dari rumahnya, lalu tanpa basa basi, PG langsung mencekik leher GL dan langsung melakukan penganiayaan.

” Dicekiknya leher anak saya langsung dipukulinya, itulah luka dibelakang telinga sebelah kiri, belakang siku sebelah kiri dan tanggal sebelah kiri. Saat itu aku langsung menarik anakku pulang ke rumah. Trus aku bilang sama pelaku mau laporkan dia ke Polisi, tapi istri pelaku bilang bahwa tak ada gunanya lapor Polisi, karena kawan mereka banyak Polisi. Itulah saya langsung ke Polsek Medan Labuhan, namun laporan kami tidak diterima dan sama Polisi Medan Labuhan disuruh damai-damai aja, dan panggil Kepling untuk menyelesaikan,” jelas ibu korban.

Lebih jauh kata TT lagi, usai kejadian anaknya tersebut ( GL ) mengalami sesak nafas dan sakit pada leher akibat dicekik pelaku.

” Malam itu juga saya bawa anak saya ke rumah sakit Esmun dan oleh Dokter disarankan harus opname. Baru hari ini lah kami buat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor STTLP/738/XII/2024/SPKT/tanggal 5 Desember 2024. Saya berharap laporan saya bisa ditindak lanjuti dan pelaku segera ditangkap,” pungkas ibu korban. ( Suriyanto )

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Ahmad Anugrah Lubis Desak BNN Berantas Narkoba Di Sumut

Berita Sumut

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita Sumut

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita Sumut

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Apresiasi Peran Pelaut pada Peringatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Berita Sumut

BAP Dicabut usai Tim Hukum Leonardi Cecar Saksi, Tuduhan Barang Navayo Pasaran Tak Terbukti

Berita Sumut

Terdakwa Leonardi Gugat ke MK, Uji Bukti Pasal 603 KUHP Pakai Audit BPK atau BPKP