Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Terlibat Geng Motor, 2 Anak Tersangka di Polres Labuhanbatu

Terlibat Geng Motor, 2 Anak Tersangka di Polres Labuhanbatu

Yasmir - Sabtu, 04 Januari 2025 14:49 WIB
Kabag Ops Kompol Ferimon SH MH, mewakili Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan STK SIK MA.
MATATELINGA, Rantauprapat : Tetlibat "geng motor" jelang malam pergantian tahun 2024 ke 2025, Selasa /31/12/2024), Polres Labuhanbatu melalui Saruan Reserse Kriminal (Satreskrim), menetapkan dua anak menjadi tersangka dan 21 lainnya, mengembalikan kepada orang tuanya.

Dua anak yang ditersangkakan itu, masing-masing berinisialRU, 16, dan A, 18. Keduanya ditersangkakan, karena terbukti membawa senjata tajam (sajam). Keduanya dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.Sementara itu, 21 orang lainnya berstatus saksi dan diserahkan kepada orang tua / wali mereka, untuk pembinaan lebih lanjut.

[br]

Penetapan tersangka kepada dua anak dan pengembalian 21 orang lainnya, kepada orangtuanya, disampaikanKabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon SH MH, mewakili Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan STK SIK MA, Jumat /3/1%2025).Prosesi penyerahan ini dilakukan di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.Dalam sambutannya, Kompol Ferimon menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah, dalam membentuk karakter anak, agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.

[br]

Penyerahan anak-anak ini, merupakan tindak lanjut dari operasi Polres Labuhanbatu, pada malam pergantian tahun, 1 Januari 2025.Sebanyak 23 orang anggota geng motor dari kelompok XTC, KD, dan Gladiator, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, berupa 12 sepeda motor, senjata tajam, dan alat komunikasi.Dalam prosesi penyerahan, orang tua dan wali anak menandatangani surat pernyataan, memastikan anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.Surat tersebut mencakup sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari sekolah, tidak diterbitkan SKCK, hingga penegakan hukum jika melanggar kembali."Kami berharap orang tua dan guru, dapat lebih berperan aktif memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak mereka. Ini langkah pembinaan agar generasi muda kita, tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal," ujar Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan.Salah satu orang tua yang hadir, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polres Labuhanbatu, atas tindakan pengamanan ini."Kami merasa ini bentuk perhatian yang sangat besar agar anak-anak kami tidak semakin jauh terlibat dalam tindakan yang salah," ujar salah seorang orangtua /.walimurid yang menandatangani surtat tersebut. (yasmir)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Korban Rugi Rp 20 Juta

Berita Sumut

JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE

Berita Sumut

Wilayah Hukum Polsek Patumbak Rawan Maling, Motor Pemberian Mantan Kapolda Sumut Nyaris Hilang

Berita Sumut

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam

Berita Sumut

Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

Berita Sumut

Geng Motor Resahkan Warga Kisaran