Matatelinga - Medan, Disenyalir merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pemaluan dokumen, seorang juru periksa Unit Ranmor Polresta Medan, Aiptu MR Lubis dilaporkan oleh salah seorang warga Medan Sunggal, ke SI Propam Polresta Medan, Selasa sore tadi.Informasi dihimpun dilapangan, dilaporkannya, Aiptu MR Lubis berawal dari laporan, Purnama Sari Br Hutabarat (38) atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.“Saya mau melapor kasus pemalsuan dokumen, membuat Warkah palsu, saya melaporkan saudara saya karena dia mau menguasai warisan,” kata pelapor, Purnama.Namun, saat Purnama melapor, Senin (10/11/2014) semalam, dirinya tidak mendapat pelayanan yang memuaskan, karena komputer rusak."Oleh karena itu, saya kemudian disuruh membuat laporan, Selasa (11/11/2014), karena semalam komputer rusak,” kata wanita berkulit putih ini.Korban kembali mendatangi Polresta Medan. Nah, saat hendak diperiksa, wanita yang bermukim di Jalan Medan-Binjai ini kemudian mendapati berkas yang isinya kalau terlapor merupakan pemilik yang sah atas bangunan warkah."Kami disuruh menandatangani, kalau bangunan itu milik terlapor, kami kan bertanya ada apa, makannya kami datang ke Propam,” kesal Purnama.Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan pihaknya masih mengecek apakah ada anggotanya yang melakukan rekayasa BAP."Iya saya tahu dulu dia (Aiptu MR Lubis) di Resum sekarang di Ranmor," kata Bram.(Mt?muchlis)