Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
7 Anggota Genk Motor Jadi Tersangka

7 Anggota Genk Motor Jadi Tersangka

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 07 Januari 2025 10:13 WIB
Dua tersangka pelaku anggota Genk Motor ASK yang melakukan perampasan motor milik kelompok Genk Motor Kosbar Kisaran .
MATATELINGA, Asahan :Rabu 01 Januari 2025 sekira pukul 04.00 wib di Jalinsum Asahan tepatnya di desa Perkebunan Pondok Jati Sei Dadap Asahan terjadi tawuran dua kelompok Genk Motor diantaranya kelompok Genk motor " Kios Akbar atau Kosbar" yang bermarkas di jalan Sawo Lingkungan VII Sentang dan kelompok Genk Motor "ASK atau Anak Simpang Kawat", akibat kejadian tersebut puluhan anak muda yang masih dibawah usia diamankan .

Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Afdal Junaidi yang didampingi Kasat Reskrim dan para guru sekolah dalam keterangannya mengatakan sudah sangat miris dengan perilaku anak anak muda dan tindakan serta perbuatan para Genk motor dari dua kelompok tersebut, dan dari hasil penyidikan dari Polres Asahan sudah didapat para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korbannya seorang pengamen yang saat kejadian sedang melintas di Jalinsum tersebut, pelaku yang diamankan atas nama "IB alias Imam" (17) warga Kisaran , dan empat orang yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian setempat (DPO) diantaranya "P alias Ayong", "J alias Julius", " A alias Alim" serta "A alias Alim" keempat orang tersebut sudah dikatagorikan berusia dewasa dan terhadap mereka tergabung dalam kelompok Genk motor "Kosbar atau Kios Akbar", ujarnya.

[br]

Lebih lanjut Kapolres Asahan AKBP.Afdal Junaidi mengatakan sementara terhadap pelaku kelompok Genk motor ASK atau Anak Simpang Kawat yang diamankan sebanyak 5 orang yang saat tawuran membawa dan melengkapi dirinya dengan sejara tajam jenis Samura maupun clurit , mereka semuanya juga masih dibawah usia namun kami tetap melakukan tindakan tegas dengan memproses secara hukum dan terhadap ya juga dilakukan penahanan.

Dan terhadap dua pelaku Genk motor ASK atau Anak Simpang Kawat yang melakukan perampasan sepeda motor milik kelompok Genk Motor Kosbar dan meminta tebusan uang sebesar Rp.5 juta rupiah juga sudah diciduk unit Jatanras Polres Asahan dan terhadapnya sudah dikatagorikan berusia dewasa dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUH Pidana.

Kapolres Asahan AKBP .Afdal Junaidi juga menghimbau kepada para orang tua untuk turut serta mengawasi putra dan jangan dibiarkan keluran pada malam hari, tukasnya (dieks)

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam

Berita Sumut

Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

Berita Sumut

Geng Motor Resahkan Warga Kisaran

Berita Sumut

Didukung Puluhan Organisasi, Rianto SH, MH Percaya Diri di KI Sumut 2026

Berita Sumut

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor di Depan RM Cahaya Minang

Berita Sumut

Motor Tabrakan Beruntun, 1 Tewas