Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Terungkap di RDP, Bapenda Medan akan Terapkan Aplikasi Episkus Maksimalkan Perolehan Pajak Hotel, Restoran & Hiburan

Terungkap di RDP, Bapenda Medan akan Terapkan Aplikasi Episkus Maksimalkan Perolehan Pajak Hotel, Restoran & Hiburan

Redaksi - Rabu, 08 Januari 2025 20:30 WIB
Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Medan

MATATELINGA,Medan : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan akan menerapkan Episkus untuk memaksimalkan perolehan pajak hotel, restoran dan hiburan.

"Ini bentuknya aplikasi. Kita akan kerja sama dengan Bank Sumut," kata Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Medan, Selasa (7/1/2025).

Hal tersebut disampaikan, Tolang Lubis, menjawab pertanyaan dewan terkait strategi Bapenda dalam memaksimalkan perolehan pajak untuk PAD Kota Medan.

[br]

RDP di pimpin Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga. Hadir saat itu Wakil Ketua Komisi III T. Bahrumsyah serta sejumlah anggota Komisi III, di antaranya Dodi R Simangunsong, Godfried Efendi Lubis, Eko Afrianta Sitepu, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti dan Faisal Arbie.

Bapenda, kata Tolang, pernah menerapkan tapping box dalam perolehan pajak restoran, hotel dan hiburan pada setiap wajib pajak. Namun, saat ini tapping box tersebut telah banyak dirusak, sehingga tidak dapat di gunakan lagi.

Ke depan, sebut Tolang, Bapenda akan memakai aplikasi Episkus. Namun, biaya pembuatan aplikasi Episkus cukup mahal. "Kami sudah bicara dengan pihak Bank Sumut, biayanya mahal karena menyangkut pemeliharaan dalam setahun," katanya.

Aplikasi Episkus ini, sambung Tolang, sudah diterapkan di 23 otlet wajib pajak bekerjasama dengan BNI. "Aplikasi ini bisa kita pantau secara realtime. Setiap transaksi pada otlet wajib pajak langsung terlihat. Kita akan lebih gampang memantau potensi pajak yang akan disetorkan wajib pajak nantinya," ungkap Tolang.

Memang, tambah Tolang, target pajak hotel, restoran dan hiburan pada tahun 2024 tidak tercapai 100%. Namun, katanya, ada peningkatan di banding tahun sebelumnya. "Pajak hotel mencapai 91%, pajak restoran 92% dan pajak hiburan 73%," sebutnya.

Untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ), lanjut Tolang, sejauh ini masih dari PLN. "Ke depan, kami akan tarik pajak dari pemakai genset, khususnya bagi perusahaan-perusahaan besar, seperti mal dan pabrik," katanya.

Untuk PBB, sebut Tolang, pihaknya masih belum menghapuskan tunggakan. Sebab, dari data yang ada masih ada tunggakan pajak belum terbayar sebesar Rp1,9 triliun dari 94 wajib pajak.

"Itu sebabnya kami belum melakukan penghapusan. Kami hanya memberikan diskon. Harapannya masih ada masyarakat mau membayar PBB-nya. Program diskon ini tidak serta merta akan berlaku setiap tahun, tapi sifatnya insidentil," ungkap Tolang.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Wajib Pajak Tak Perlu Bawa KTP Pemilik Lama

Berita Sumut

Izin Kemensos Belum Keluar, Program Undian Gebyar Pajak Disorot Tajam Publik

Berita Sumut

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Berita Sumut

Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai

Berita Sumut

Terkait Anggaran dan Administrasi Gebyar Pajak 2026 Sumut, Ini Kata Kepala Bapenda

Berita Sumut

Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB, Naik 30% dalam Sebulan