Dinilai Terbukti Rampok Uang Nasabah Rp5 Miliar, Pegawai BRI Medan Putri Hijau Dituntut 8 Tahun Penjara

- Jumat, 10 Januari 2025 08:02 WIB
Matatelinga
Sidang tuntutan BRI Medan Cabang Putri Hijau