MATATELINGA, Asahan :Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Asahan Tahun 2025, KPU Kabupaten Asahan menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan nomor urut 1 Taufik Zainal Abidin Siregar dan Rianto dengan perolehan suara sebanyak 178.671 suara atau 74,92% dari total suara sah.BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Internasional/amerika-serikat-mengumumkan-paket-bantuan-baru-untuk-ukraina--apa-kata-zelensky---Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat dalam keterangannya menyampaikan, hari ini KPU Kabupaten Asahan menetapkan Taufik Zainal Abidin Siregar dan Rianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode Tahun 2025-2030.Setelah penetapan ini , selanjutnya surat keputusan akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Asahan untuk diusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asahan.Sementara Bupati Asahan H Surya mengatakan, setelah di tanda tanganinya berita acara penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Asahan Tahun 2024 , kami berharap kepada seluruh elemen untuk tetap menghormati hasil Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga kita dapat membangun Kabupaten Asahan dengan lebih baik lagi untuk kedepannya. "Kami ucapkan selamat dan sukses kepada Calon Kepala Daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024.Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai pemimpin yang amanah, ungkapnya (dieks)