MATATELINGA, Medan: Jajaran Rutan Kelas I Medan mengikuti Kegiatan pengarahan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia (Dirjenpas RI), Jum'at (10/01/2025). Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dirjenpas RI.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs Mashudi. Dalam arahannya, dia menyampaikan materi terkait pengawasan dan pembinaan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) RI.
Sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menimipas RI, salah satunya Mashudi menitikberatkan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan baik Lapas, Rutan maupun LPKA untuk fokus pada poin pertama yaitu memberantas peredaran narkoba dan memutus mata rantai penipuan dengan berbagai modus.
[br]
"Mari kita bangun 0emasyarakatan yang bernilai positif. Kita tutup lembaran lama, kita buka lembaran baru seperti kertas putih. Orientasi kinerja harus sesuai dan selaras dengan tujuan organisasi yang tertuang di dalam Asta Cita Presiden RI sebagai pedomannya," ujar Mashudi.
Melalui pengarahan ini Kepala (Ka) Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren mengatakan kesiapannya dan menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk mendukung dan berkomitmen mengimplementasikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pengawasan serta pelaksanaan 13 program akselerasi Menimipas.
"Kami siap melaksanakan program strategis yang telah disampaikan. Mari kita dukung dan sukseskan 13 program akselerasi tersebut sehingga dapat menjadi panduan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan bekerja secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Alanta. (Reza)