Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Disinyalir Banyak Kebocoran Retribusi Izin Bangunan, Komisi IV DPRD Medan Sidak Lapangan

Disinyalir Banyak Kebocoran Retribusi Izin Bangunan, Komisi IV DPRD Medan Sidak Lapangan

Redaksi - Selasa, 14 Januari 2025 06:06 WIB
Matatelinga
Komisi IV DPRD Medan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah bangunan yang diduga melanggar perizi
MATATELINGA, Medan: Sebagai upaya peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan maksimalkan fungsi pengawasan yang selama ini disinyalir banyak kebocoran retribusi izin bangunan.

Seperti yang dilakukan, Senin (13/1/2025) sore. Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Wakil Ketua Komisi M Afri Rizki Lubis, Sekretaris Komisi Duma Sari Hutagalung, anggota Datuk Iskandar Muda, El Barino Shah, Laila Badri, Zulham Effendy, Jusuf Ginting, Ahmad Affandi Harahap dan Antonius Devolis Tumanggor mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah bangunan yang diduga melanggar perizinan.

Terbukti, dari hasil monitoring kunjungan ke sejumlah bangunan, keseluruhan bermasalah tidak mentaati aturan. Maka dipastikan, retribusi dari bangunan tersebut tidak masuk PAD Pemko Medan. Bahkan, akibat tidak mentaati aturan terlihat semrawut dan merusak estetika kota.

BACA JUGA:

Adapun bangunan yang di Sidak dan terbukti melanggar izin yakni bangunan perumahan di Jl Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Bangunan tanpa PBG serta izin lingkungan PT MMI di Jl Gunung Krakatau Gg Mandor lingkungan VIII Kelurahan Pulo Brayan I, Kecamatan Medan Timur.

Selanjutnya, sidak bangunan Perumahan Malibo Junction di Jl Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. Pendirian bangunan tidak memiliki gang kebakaran. Bangunan megah di Jl Karya Wisata tidak memiliki PBG. Peruntukan bangunan menurut pengakuan Binsar selaku mandor lapangan untuk toko roti salah satu merek terkenal di Medan.

[br]

Berikutnya sidak berlanjut ke bangunan di Jl Eka Rasmi peruntukan lapangan mini soccer. Pembangunan lapangan ini berikut bangunan fasilitas lainnya tidak memiliki PBG.

Parahnya lagi, akibat penimbunan lapangan berdampak banjir ke pemukiman warga dan rumah sekitar. Menurut salah satu anggota Komisi 4 Datuk Iskandar Muda, pembangunan mini soccer disoal warga karena berdampak banjir lingkungan sekitar. "Ada pengaduan warga ke Fraksi PKS DPRD Medan," sebut Datuk.

Seiring temuan sejumlah bangunan yang melanggar izin, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak minta Dinas terkait menindaklanjuti temuan tersebut. Kepada bangunan yang melanggar izin supaya ditertibkan dan dibongkar. Dan bagi bangunan yang melanggar izin supaya disesuaikan aturan.

"Kita berharap rettribusi izin bisa ditarik dari sejumlah bangunan yang belum mengurus izin," ujar Paul seraya menambahkan akan mengundang pemilik bangunan untuk rapat di komisi IV guna mengetahui apa masalahnya dan berikut mencari solusi.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Begal dan Genk Motor Semakin Meresahkan, Ketua DPRD Medan Minta Seluruh Elemen Masyarakat Punya Kepedulian

Berita Sumut

Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

Berita Sumut

Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Berita Sumut

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Pemko Medan Hadirkan Ruang Sehat dan Dorong UMKM Lokal

Berita Sumut

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Dinas Perkimcikataru Tidak Koperatif Hadiri RDP

Berita Sumut

Walikota Medan Rico Waas Hadiri Halal Bi Halal Masyarakat Pakpak Kota Medan