MATATELINGA, Medan ::Seorang pria mengaku toke sepatu, MPA diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) terhadap Ahmad Akbar, warga Medan sebesar Rp 15 juta.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/kejari-sergai-periksa-2-saksi-terkait-penyalahgunaan-kredit-bank-plat-merah
Ahmad Akbar mengatakan, kasus dugaan tipu gelap itu akan segera dilaporkannya ke pihak berwajib.
"Iya, dia mengaku sebagai toke sepatu trift di kota Tanjung Balai. Rupanya dia penipu," sebut Akbar kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
[br]
Menurut korban, aksi penipuan itu bermula dari ingin membuka usaha sepatu pada Agustus 2024 lalu. Secara kebetulan dia melihat di media sosial (medsos) pelaku menjual sepatu untuk usaha. Kemudian, korban menjalin komunikasi hingga terjadi kesepakatan.
"Dia mengirim foto dan vidio telah di gudang sepatunya. Aku percaya, karena sebelumnya aku pernah membeli sepatu satuan kepadanya. Aku transfer ke rekening pribadinya, Muammar Perdana Arif sebesar 15 juta rupiah," jelasnya.
Setelah transaksi rekening, sambungnya, pelaku meminta agar dikirimkan alamat domisili. Namun, sejak saat itu terduga pelaku tidak juga mengirimkan sepatu pesanan korban.
"Aku tanya mana sepatuku, dia gugup dan mulai beralibi. Dari situ aku sadar aku ditipu," tuturnya.
Karena itu, korban segera menghubungi pelaku dan keluarganya. Namun, istrinya selaku admin pelaku mengaku akan membayar uang yang mereka tipu. Namun, ucapan istri pelaku dan suaminya juga tidak dibuktikan.
"Janjinya bulan Desember 2024 kemarin, tapi sampai sekarang nggak jelas. Sekarang udah nggak jelas lagi. kami akan melaporkan si Amar dan istrinya," pungkasnya.