Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar: 515 Paket Sabu dan Ganja Yang Siap Edar Diamankan

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Siantar: 515 Paket Sabu dan Ganja Yang Siap Edar Diamankan

Redaksi - Kamis, 16 Januari 2025 11:12 WIB
Pelaku diamankan 

MATATELINGA, Siantar :Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. Dua pelaku, AN (27) dan HG (31), ditangkap dengan ratusan paket sabu dan ganja siap edar.

BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/kisah-perjuangan-atmaja-lolos-pppk-setelah-9-tahun-istiqomah

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, timsus Ditresnarkoba melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket bersama ratusan paket barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan juga jenis ganja.

Berdasarkan keterangan AN barang haram tersebut diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih.

[br]

Dalam penggeledahan, ditemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram di dalam rumah tersebut. Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H menyampaikan bahwa komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika. “Tim Sus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama (dalam penyelidikan).

Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS yang diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.

Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut. “Polisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” tambah Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Kabid humas berharap masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Simpan Narkoba Dalam Kantong, Diamankan Polsek Hilir

Berita Sumut

Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja

Berita Sumut

Polsek Pancur Batu Ringkus Pengedar Sabu

Berita Sumut

Dari Simpang Medan, Pria Ini Digiring Polisi Sampai Ke Sel

Berita Sumut

Dari penginapan Losmen, Tiga Pria Menuju Sel Polres Tebingtinggi

Berita Sumut

Pengedar Narkoba Di Kota Binjai Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai berikut Barang Buktinya