Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I

Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I

- Jumat, 17 Januari 2025 08:02 WIB
Matatelinga
Tinjau tambang pasir ilegal
MATATELINGA, Simalungun: Merespon aduan masyarakat melalui media online, Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Simponi, Jalan Bah Bolon, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi kegiatan penyelidikan tersebut pada Kamis (16/1) pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Geger... Tewas di Teras Rumah Warga

Lokasi yang menjadi objek penyelidikan adalah area di pinggir Sungai Bah Bolon yang diduga merupakan lokasi galian C milik HJ. Mahmudin, warga Batubara. Tim penyelidik melakukan pemeriksaan lokasi pada pukul 21.00 WIB hingga selesai untuk memverifikasi laporan masyarakat tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim menemukan bekas-bekas aktivitas galian pasir di lokasi yang dimaksud. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan aktif maupun keberadaan alat berat seperti excavator di lokasi tersebut," jelas AKP Verry Purba.

Dalam penyelidikannya, tim kepolisian juga melakukan wawancara dengan warga sekitar lokasi galian. Menurut keterangan masyarakat setempat, aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu yang lalu.

"Kami melakukan pengecekan menyeluruh di area yang dilaporkan dan berbicara dengan beberapa warga yang tinggal di sekitar lokasi untuk mendapatkan informasi yang akurat," tambah AKP Verry Purba.

[br]

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Polres Simalungun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk membahas status legalitas area penambangan tersebut dan langkah-langkah yang perlu diambil. Hasil penyelidikan ini juga akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan aktivitas ilegal di wilayah mereka. Ini menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap lingkungan dan kepatuhan hukum," ujar AKP Verry Purba.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan mencegah aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara. Kegiatan penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal. "Kami mengimbau kepada pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan dan memiliki izin yang sah sebelum melakukan kegiatan penambangan," tegasnya.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Warga Uluan Lakukan Aksi Mengenai Tambang Ini

Berita Sumut

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei

Berita Sumut

Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah Negara Kalah...?

Berita Sumut

302 Personil Polres Simalungun Kawal May Day 2026

Berita Sumut

FMI Madina Soroti PETI Aek Nabara

Berita Sumut

Dua Tersangka Kasus Impor Ilegal Ponsel Produk Lainnya, Diamankan Satgas Gakkum Penyelundupan Polri