Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Komisi 1 DPRD Medan Soroti Mekanisme Seleksi Pengangkatan Kepling di Medan Kota

Komisi 1 DPRD Medan Soroti Mekanisme Seleksi Pengangkatan Kepling di Medan Kota

Redaksi - Rabu, 22 Januari 2025 11:05 WIB
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan, yang dihadiri oleh Camat Medan Kota, Lurah Pusat Pasar.

MATATELINGA,Medan : Mekanisme pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Kota menjadi sorotan setelah muncul laporan adanya permasalahan di Kelurahan Pusat Pasar. Polemik ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan, yang dihadiri oleh Camat Medan Kota, Lurah Pusat Pasar, Selasa (21/12025).

BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/komisi-i-dprd-medan----seleksi-ulang-perekrutan-kepling-12-kelurahan-timbang-deli

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, Koordinator Komisi I DPRD Medan, mengungkapkan bahwa terdapat laporan warga yang mempertanyakan mekanisme seleksi, khususnya terkait Kepling di Lingkungan 2, Kelurahan Pusat Pasar. Menurut laporan tersebut, Kepling yang diangkat berasal dari luar lingkungan atau kelurahan yang bersangkutan, sehingga memicu keresahan warga.

“Kami menerima aspirasi warga yang merasa Kepling terpilih bukan dari domisili mereka. Ini harus dijelaskan, karena seleksi Kepling adalah bagian penting dalam pemerintahan di tingkat lokal,” ujar Hadi Suhendra.

[br]

Lurah Pusat Pasar Latifah Hanum menjelaskan bahwa dalam seleksi Kepling di bulan Desember 2024, pihaknya membuka pendaftaran untuk sembilan lingkungan. Namun, dari hasil verifikasi, berkas calon Kepling dari Lingkungan 2 dinyatakan tidak lengkap.

“Kami sudah menginformasikan mekanisme seleksi melalui media sosial dan spanduk. Namun, berkas dari calon di Lingkungan 2 tidak memenuhi syarat, termasuk dukungan 30% dari warga. Akibatnya, seleksi tidak dapat dilanjutkan,” ujar Latifah Hanya.

Sementara itu, Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis menegaskan, bahwa proses seleksi dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, jika tidak ada calon yang memenuhi syarat di suatu lingkungan, maka Kepling dapat diangkat dari lingkungan lain di kelurahan yang sama, atau bahkan dari kelurahan lain dalam satu kecamatan.

“Tim verifikasi sudah bekerja maksimal. Berdasarkan laporan, tidak ada calon yang memenuhi syarat di Lingkungan 2. Oleh karena itu, kami mengangkat Kepling dari lingkungan lain dalam kecamatan yang sama, sebagaimana diatur dalam Perwal No. 21 Tahun 2021,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis merekomendasikan agar pemerintah kecamatan dan kelurahan segera mengklarifikasi mekanisme seleksi dan melakukan sosialisasi lebih baik ke depan.

Soal adanya ketidaksesuaian informasi terkait jumlah pendaftar. Ia meminta agar pihak kelurahan dan kecamatan menjelaskan secara transparan kepada masyarakat untuk menghindari munculnya kecurigaan atau polemik yang berkepanjangan.

“Kami berharap, ada komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga. Jangan sampai masalah ini memicu keresahan lebih besar. Jika ada kekurangan dalam proses administrasi, hal itu harus segera diperbaiki,” tegas Reza.

Selain itu, diharapkan adanya evaluasi terhadap aturan teknis seleksi Kepling untuk mencegah konflik serupa di masa mendatang.

Permasalahan ini diharapkan segera menemukan solusi, mengingat keberadaan Kepling sangat penting untuk pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Rico Waas dan Forkopimda Berbaur Bersama Warga di CFD Medan

Berita Sumut

Pimpin Gotong Royong Massal di Stadion Teladan, Rico Waas Tegaskan Medan Siap Jadi Tuan Rumah Diajang Internasional

Berita Sumut

BMKG: Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan

Berita Sumut

RSUD Pirngadi Buka Suara Soal Pasien Korban Penembakan: BPJS Tak Tanggung, Pasien Tolak Dirujuk

Berita Sumut

Sopir Dan Kenek Bus Medan Jaya Panik, Penumpang Tewas

Berita Sumut

Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028