Matatelinga - Medan, Pihaknya siap menerima apapun opsi yang dilakukan terkait dengan Pasar Timah, dikatakan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Benny H Sihotang. "Mau direvitalisasi ataupun dikembalikan kepada jalan, kita siap," tegas Benny Sihotang pada rapat dengar pendapat antara PD Pasar dengan Komisi C DPRD Kota Medan, Kamis (13/11/2014).Berdasarkan data yang dilakukan pihaknya, sebut Benny, tercatat ada sekitar 332 pedagang dengan status kepemilikan bagi 220 orang di Pasar Timah itu. "Untuk rencana revitalisasi ini, kita hanya mengundang pemilik kios. Jadi, yang tidak tercatat sebagai pemilik, kita tidak undang. Makanya, saat sosialisasi ada sedikit gangguan di lapangan," sebutnya.Terkait usulan dewan untuk dilakukan pertemuan dengan pedagang bersama dewan sebelum rencana penertiban, Benny, mengaku pihaknya siap mengundang para pedagang untuk dilakukan pertemuan kembali guna mencari solusi terbaik terkait rencana revitalisasi itu."Kita siap untuk melakukan pertemuan. Kita akan undang pedagang berdasarkan pendataan kita dan kita akan ditentukan dimana tempatnya. Tapi, waktunya juga harus disesuaikan dengan agenda dan jadwal dewan, agar solusi yang diambil sama-sama diketahui," katanya.Sebelumnya Wakil Ketua Komisi C, Godfried Efendi Lubis, Sekretaris Deni Maulana Lubis serta sejumlah anggota, diantaranya Roby Barus, Hendra DS, Rajuddin Sagala, Zulkifli Lubis dan Boydo HK Simanjuntak, meminta PD Pasar untuk memenuhi segala ketentuan yang berlaku berdasarkan peraturan sebelum dilakukan revitalisasi."Itu merupakan aset Pemko Medan. Untuk menghapuskan aset agar direvitalisai harus melalui paripurna. Ini belum dilakukan, tapi sudah keluar izin prinsip. Kalau hanya mengandalkan izin prinsip saja, itu tidak bisa," kata Godfried.Karenanya, sebut Godfried, PD Pasar harus memenuhi unsur-unsur administrasinya sebelum diserahkan kepada pihak ketiga untuk dilakukan pembangunan. Diakhir RDP, baik dewan maupun PD Pasar sepakat untuk melakukan pertemuan kembali sebelum dilakukan penertiban.(Mt)