MATATELINGA, Asahan :Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati Asahan H. Surya melakukan penandatanganan kolektif Perjanjian Kinerja Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (30/01/2025).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/terminal-lubuk-pakam-mulai-uji-coba--kadishub-sumut---manfaatkan-fasilitas-yang-disediakan-dengan-baikBupati Asahan H. Surya dalam keterangannya mengatakan perjanjian kinerja yang kita tandatangani pada hari ini merupakan salah satu dokumen penting dalam tahapan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang termuat dalam peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah,Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, menyatakan komitmen dan kesepakatan untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.Pedomani apa yang selalu saya sampaikan mengenai 3T diantaranya Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas.Lebih lanjut Bupati mengatakan tahun ini juga kita akan melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029 dan rencana stragis (RENSTRA) OPD dan Kecamatan. Diharapkan semua perangkat Pemerintahan ini dapat menyelaraskan dokumen-dokumen tersebut dengan kinerja dan perjenjangan kinerja, mulai dari level Pemerintah Kabupaten Asahan sampai ke level pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tertentu, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional umum, ungkapnya (dieks)