MATATELINGA, Medan : Pada 30-31 Januari 2025, Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten/kota lingkup provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya KLHS dalam perencanaan pembangunan serta meningkatkan kapasitas dalam metodologi dan penyusunan KLHS yang efektif. Kegiatan ini diselenggarakan di Le Polonia Hotel & Convention, Medan.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Dr. Dikky Anugerah S.Sos, MSP. Ia menyampaikan harapannya agar kegiatan ini benar-benar dapat memperkuat kapasitas petugas dalam Menyusun KLHS. Pemaparan materi pertama disampaikan oleh direktur eksekutif PETAI, Masrizal Saraan, S.Hut.,M.Si., tentang Integrasi Program Pembangunan Hijau & Pengurangan Emisi GRK ke dalam KLHS RPJPD dan RPJMD.
Pemaparan dilanjutkan oleh Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Laksana Umanda Sitanggang, ST, MT. Ia mepresentasikan Pengenalan KLHS (RPJMD) dan Kebijakan Lingkungan oleh DLHK Provsu. Ia mengatakan pentingnya dokumen perencanaan ini disusun dengan maksimal. Ia berharap KLHS-RPJMD ini dapat disusun dengan efisien dan terintegrasi. KLHS ini dihadirkan agar proses yang ada di alam, fungsi, dan produktifitas tetap berkelanjutan. KLHS hadir dengan tujuan agar kondisi alam kita dapat tetap terpelihara.
[br]
Presentasi dilanjutkan oleh Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama, Imelda Elisabeth Silaban, ST tentang Tahapan Penyusunan KLHS-RPJMD tentang Pengkajian Pembangunan Berkelanjutan. Tahapan pertama dilakukan dengan pembentukan tim, pengkajian pembangunan berkelanjutan, perumusan skenario, dan penjaminan kualitas.
Pada hari kedua dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Tarsudi, S.P., M.SI. Ia menekankan pentingnya integrasi penyusunan dokumen antara RPJPD dan RPJMD. Ia juga menyampaikan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan KLHS-RPJMD agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik dari pemerintah daerah maupun di luar pemda seperi Ormas, Filantropi, pelaku usaha, akademisi dan pihak terkait lainnya.
Pembahasan materi kemudian dilanjutkan oleh Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama DLHK-Provsu, Yestrin Premita Damanik. Ia menyampaikan pentingnya melakukan integrasi dokumen KLHS ke dalam dokumen RPJMD. Ia juga menyampaikan pembahasan materi tentang transformasi dokumen KLHS-RPJPD menjadi dokumen KLHS-RPJMD.
Rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas penyusunan dokumen KLHS-RPJMD kemudian ditutup oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penatagunaan Lahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Asep Perry M. Athoriez, SP.