MATATELINGA, Asahan :Rapat Gelar Pendapat (RDP) Komisi "C" DPRD Asahan terkait masalah eks Pasar Kisaran hingga saat ini belum usai dan diharapkan semua pihak saling menghargai proses yang sedang bergulir dengan tidak mengeluarkan statemen yang dapat membuat kegaduhan ditengah masyarakat, Rabu (05/02/2025).BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/ungkap-peredaran-pita-cukai-rokok-palsu--bea-cukai-teluk-nibung-apresiasi-kapolres-labuhanbatu-selatanAnggota Komisi "C" DPRD Asahan Zahar Ginting saat dikonfirmasi MATATELINGA.Com melalui selularnya Senin 03 Pebruari 2025 siang hari membenarkan adanya beberapa rekan jurnalis di kabupaten Asahan yang menanyakan kepada saya terkait adanya pernyataan seseorang yang mengatakan urusan di Komisi "C" DPRD Asahan terkait permasalahan eks.Pasar Kisaran sudah selesai , dan pernyataan seseorang tersebut tersebar ditengah tengah masyarakat utamanya warga di Pasar Kisaran, ujarnya.Zahar Ginting juga menegaskan bahwa saya secara pribadi maupun kelembagaan tidak pernah membuat dan atau mengeluarkan statemen permasalahan eks Pasar Kisaran telah selesai, itu pernyataan yang disampaikan ke publik merupakan pernyataan bohong dan tidak benar dan kami hingga saat ini belum ada memberikan rekomendasi apapun terkait permasalahan eks Pasar Kisaran, dan masalah ini masih dalam proses yang digelar dalam RDP DPRD Asahan di komisi "C" dan mohon kepada warga masyarakat jangan terprovokasi dengan pernyataan demikian.[br]Secara terpisah kuasa hukum warga masyarakat jalan Sokat Ali dan jalan Hasanuddin Pasar Kisaran Zulkifli mengatakan awalnya warga masyarakat yang bermukim di kelurahan Kisaran Timur berkumpul dan mempertanyakan benarkah " Permasalahan Eks Pasar Kisaran, sudah selesai ", kami selaku kuasa hukum merasa kaget dan hingga saat ini masih dalam proses di Komisi "C" DPRD Asahan, namun hal tersebut langsung kami pertanyakan kepada seseorang yang akan menjadi pemborongnya.Zulkifli juga mengatakan dalam RDP yang telah digelar beberapa kali , ketua Komisi "C" maupun anggotanya senantiasa mengingatkan kepada siapapun untuk tidak melakukan aktifitas pekerjaan pada objek yang masih dalam permasalahan, hingga adanya putusan dalam sidang di Komisi "C", demikian juga anggota komisi "C" DPRD Asahan Zahar Ginting mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi apapun terkait permasalahan eks.Parkis hingga nanti adanya putusan, ungkapnya (dieks)