Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kuasa Hukum Ahli Waris " Mari Kita Tunggu Hasil Keputusan Yang Menyidangkan Perkara"

Kuasa Hukum Ahli Waris " Mari Kita Tunggu Hasil Keputusan Yang Menyidangkan Perkara"

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 07 Februari 2025 14:36 WIB
matatelinga
Syahrul kuasa hukum D.Syarum Bin HM Syarif S  dan Nur Aisyum Lubis Binti H.Dinan Lubis

MATATELINGA, Asahan: Kuasa hukum Syahrul dan Fikri yang menangani perkara kliennya D.Syahrum Bin HM Syarif dan Nur Aisyum Lubis Binti H.Dinan Lubis atas perkara sengketa harta warisan peninggalan almarhumah Hj.Nurlela Lubis Binti H.Dinan Lubis dengan pihak Hary Arianta Bin Ishak Harahap yang masih keponakan kandung almarhumah, kini akan disidangkan di Pengadilan Agama Kisaran dengan nomor register perkara 315/Pdt.G/2025/PA.Kis tertanggal 11 Pebruari 2025.

Syahrul dan Fikri selaku kuasa hukum dari kliennya ketika dikonfirmasi melalui selularnya 07 Pebruari 2025 sekira pukul 10.27 hingga 10.47 wib membenarkan kami selaku kuasa khusus dari klien kami telah mengajukan surat permohonan gugatan serta eksekusi atas harta warisan sebagaimana yang tertuang dalam putusan dan penetapan Pengadilan Agama Kisaran nomor : 118/Pdt.P/2024/PA.Kis Tanggal 16 Desember 2024 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang selama ini terhadap objek perkara dimaksud di kuasai dan ditempati oleh keponakan almarhumah yang bernama Hari Arianta Bin Ishak Harahap dan objek perkara tersebut berada di kecamatan Kisaran Barat Asahan, ujarnya.

[br]

Lebih lanjut kuasa hukum Syahrul dan Fikri mengatakan sudah berkali kali kami dan pihak ahli waris maupun keluarga melakukan mediasi hingga pada akhirnya klien kami mengajukan gugatan serta permohonan eksekusi ini.

Dasar kami mengajukan gugatan ini adanya putusan penetapan Pengadilan Agama Kisaran nomor 118/Pdt.P/2024/PA.Kis yang menyatakan Drs.D.Syarum Bin HM Syarif S merupakan suami sah almarhum Nurlela Lubis binti H.Dinan Lubis dan Nur Aisyum yang merupakan kakak kandung almarhumah Nurlela Lubis binti H.Dinan Lubis , serta dalam klausul penetapan tersebut juga dikatakan almarhumah tidak mempunyai anak serta dalam klausul penetapan tersebut bahwa selain nama ahli waris tersebut tidak ada lagi ahli waris lainnya dan almarhumah tidak mempunyai anak angkat.

Syahrul dan Fikri juga mengatakan dari putusan dan pengadilan tersebut sudah sah dan saat ini ahli waris akan menindak lanjuti amanah almarhumah Nurlela Lubis, yang jauh sebelum meninggalnya almarhumah ada melakukan perikatan diri untuk melakukan jual beli dengan seseorang terhadap objek yang saat ini dikuasai dan ditempati oleh Hari Arianto Bin Ishak Harahap berupa sebidang tanah dan bangunannya dengan nomor SHM 704 seluas 298 meter persegi serta SHM 705 seluas 307 meter persegi yang berada di kecamatan Kisaran Barat Asahan, perikatan diri tersebut dilakukan oleh almarhumah dengan seseorang yang hendak membeli lahan dan bangunan tersebut dihadapan salah satu Notaris di Asahan ini dan itu terjadi pada Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 14.00 wib.

Dari uraian tersebut kami mohonkan kepada majelis hakim yang menangani perkara ini dapat memutuskan perkara seadil adilnya, dan terkait pihak lawan klien kami mau melakukan perlawanan dan keberatan silahkan ajukan di Pengadilan yang menangani perkara ini dengan bukti bukti yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, tukasnya

Terkait berita ini, Saat wartawan coba mengkonfirmasi kepada kuasa Hukum, Tanjung, pada Jumat (7/2) melalui ponsel, belum ada balasan.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Bobby Nasution Bersama Menhum Resmikan 6.110 Posbankum, Akses Bantuan Hukum Kini Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan

Berita Sumut

6.110 Posbankum Telah Terbentuk di Sumut, Program PRESTICE Dukung Penyelesaian Perkara Secara Damai

Berita Sumut

Judi Togel Merajalela di Patumbak, Kapolrestabes Medan : Segera Kita Cek

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

WNA China Divonis 3 Tahun Penjara, Liu Xiaodong Dinyatakan Bersalah Kasus Tambang di Ketapang