MATATELINGA, Tanjung Balai :Sungguh keterlaluan seorang anak berinisial "DN alias Dandi" (26) warga jalan Rukun Lingkungan V kelurahan Kuala Silo Bestari Tanjung Balai, tega menggimbal kepala ibu kandungnya "SIS alias Inang" (49) dengan sebatang kayu broti hingga kepala bagian kanan mengeluarkan darah, serta punggung sebelah kanan terluka dan menar serta tangan sebelah kiri juga terluka, Senin (10/02/2025).Keterangan Kapolsek Tanjung Balai Polres Tanjung Balai Iptu Roony saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang anak berinisial "DN alias Dandi" (26) warga jalan Rukun Lingkungan V kelurahan Kuala Silo Bertari Tanjung Balai yang tega menganiaya ibu kandungnya, dan kejadian ini terjadi pada Jum'at 31 Januari 2025 lalu sekira pukul 10.00 wib, ujarnya.[br]Lebih lanjut Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu M.Roony mengatakan saat itu tersangka yang merupakan anak kandung berinisial "DN alias Dandi" datang kerumah korban secara tiba tiba dan tersangka selanjutnya masuk kamar dan keluar dari kamar korban sambil memegang sepotong kayu broti langsung memukul kepala korban serta tangan dan punggung korban, yang mengakibatkan korban terluka dan darah mengucur dari kepala korban.Korban yang sambil berdarah saat itu langsung ke Polsek Tanjung Balai Utara untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.Selanjutnya dengan adanya laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama beberapa beberapa anggota langsung ke Tempat Kejadian Perkara sembari melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan dari keterangan pelaku "DN alias Dandi" awal ya meminta sejumlah uang kepada ibunya untuk membeli narkotika jenis sabhu, namun orang tuanya tidak memberikan sehingga terjadilah penganiayaan tersebut.Terhadap tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tanjung Balai Utara untuk segera dilimpahkan ke JPU Kejari Tanjung Balai, ungkapnya (dieks)