Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Perangi Narkoba! Polres Batu Bara Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 10 Kg Sabu

Perangi Narkoba! Polres Batu Bara Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 10 Kg Sabu

Redaksi - Senin, 10 Februari 2025 21:54 WIB
Paparan kasus 10 kg sabu.

MATATELINGA, Batubara : Polres Batu Bara menggelar konferensi pers di Mako Satres Narkoba, Jalan P. Kemerdekaan, Lima Puluh, pada Senin (10/2/2025) pagi, terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 10 kg.

BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Nasional/ketum-dpp-garnizun-apresiasi-gerak-cepat-kanwil-ditjenpas-sumut-pindahkan-4-napi-ke-nusakambangan

Barang haram tersebut diamankan dari tangan tersangka berinisial KS (36), warga Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, saat berada di Jalan Lintas Desa Medang, Kecamatan Medang Deras. Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh tim penyidik Satres Narkoba Polres Batu Bara setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.I.K., M.M., dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi, S.H., M.H., unsur TNI, Dinas Kesehatan, Ketua DPRD Batu Bara, serta awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Batu Bara menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menjelaskan kronologi penangkapan serta barang bukti yang berhasil diamankan.

[br]

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 20.20 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka KS. Saat digeledah, petugas menemukan 10 bungkus plastik bertuliskan “Qing Shan” berisi sabu seberat 10 kg yang disimpan dalam sebuah karung plastik serta tas ransel hitam.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BK 4648 AMI, serta sebuah ponsel Android merek Vivo yang diduga digunakan tersangka dalam komunikasi transaksi narkotika.

Saat diperiksa, KS mengaku bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Batu Bara. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa tersangka KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku yakni pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

[br]

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Batu Bara. Ini adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas demi menyelamatkan generasi muda,” ujar Kapolres.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Batu Bara atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar ini. Semoga ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi mereka di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Yudhi.

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Abbas Araghchi: Biar Tahu, Biaya Perang AS Mencapai 100 Miliar Dolar

Berita Sumut

Kelompok Pemuda Bersajam Seorang Gudang Peternakan 3 Motor Dirampas

Berita Sumut

Pengungkapan Sehari Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Berita Sumut

Bisnis Haram Pria Ini Digulung Polisi

Berita Sumut

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Berita Sumut

Buronan Curanmor 2025 Ditembak Usai Isi BBM