Matatelinga - Binjai, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Binjai dikukuhkan di gedung serbaguna taman air Ovany, jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Senin (17/11/2014).Hadir dalam pengukuhan ini, Ketua Umum GMPK, Bibit Samad Rianto, seluruh pengurus GMPK Binjai-Langkat, Dandim 0203 Langkat, jajaran SKPD Binjai-Langkat, dan masyarakat.Dalam konfrensi persnya, Bibit Samad Rianto mengatakan, tujuan GMPK ini untuk memantau seluruh aktifitas pemerintahan yang disinyalir ada tindak korupsi."Kita bentuk ini untuk membantu pihak kepolisian untuk memantau dan mengorek tindak korupsi yang ada di pemerintahan," jelasnya usai melakukan pengukuhan pengurus DPD GMPK di gedung serbaguna Ovany.Dia mengatakan, tindak korupsi bukan tugas KPK dan polisi saja, masyarakat juga harus berperan aktif dalam menangani masalah korupsi ini."Dengan terbentuknya GMPK ini, kita berharap KPK dan polisi dapat terbantu dalam menangani tindak korupsi yang ada di Indonesia," pungkasnya.Dia juga menanmbahkan, tindak korupsi yang paling banyak terjadi adalah melalui bantuan sosial. "Bansos ini paling banyak tindak korupsinya," terangnya.GMPK juga akan memberikan bekal pendidikan anti korupsi kepada warga, agar dapat memahami dampak dan kerugian akibat tindakan korupsi.Sementara itu, Ketua DPD GMPK Langkat, Jen Hutabarat mengatakan GMPK di Binjai-Langkat memang baru dibentuk, namun seluruh pengurus dan angota akan siap melaksanakan tugas untuk memberantas korupsi untuk memajukan masyarakat anti korupsi."Kami siap melakukan gerakan ini, kami akan membantu pihak terkait untuk membarantas korupsi," jelasnya.(Mt/Hendra)