MATATELINGA. Pematangsiantar : Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil ciduk seorang pria inisial AS (21), miliki narkotika jenis sabu dan ganja dari Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Siantar Selatan, kota Pematangsiantar, Selasa (12/2/2025) malam.Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno Sik, SH melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H Pardede SH menyampaikan, penangkapan pria berusia 21 tahun warga jalan komet, kelurahan parhorasan nauli, kecamatan siantar marihat itu, berawal dari informasi masyarakat, pada Selasa malam, 11 Februari 2025, sekira pukul 22.15 wib.[br]Dilokasi petugas melakukan serangkaian penyelidikan, terkait adanya seorang pria inisial AS sedang berada dipinggir Jalan Melanthon Siregar."Sesuai informasi masyarakat bahwa di Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, kota Pematangsiantar, tepatnya di pinggir jalan ada peredaran Narkoba, jelas Akp JH Pardede, Rabu sore (12/2/2025).Polisi pun menemukan barang bukti dari tersangka AS berupa, 1 kotak rokok Surya berisi 1 paket Narkotika jenis Sabu berat bruto 1,59 gram dari tangan kirinya.Selain itu, 1 buah plastik berisi narkotika jenis ganja berat bruto 2,56 gram, dari kantong celana depan sebelah kanan 1 unit HP merek Infinix dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat tanpa plat.Diinterogasi petugas, AS mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya. Lalu tersangka AS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar."Tersangka AS sudah diamankan dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP J.H Pardede.Penulis : sip