MATATELINGA, T.Tinggi :Seorang pengangguran warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terpaksa harus menginap di balik jeruji besi sel tahanan Sat Res Narkoba Mapolres Tebingtinggi.Kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan tersangka berinisial DI (21), berhasil diamankan personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi, pada Jumat pagi (24/01/2025) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB tepatnya Gang Rukun Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabuapten Sergai.yang sebelumnya petugas telah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktifitas peredaran narkoba dilokasi tersebut.[br]Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,94 gram, beberapa plastik klip kosong, satu unit handphone , uang tunai, satu botol plastik bekas minyak rambut merek Gatsby, serta satu pipet plastik berbentuk runcing.Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Jumat siang (14/02/25), menyampaikan bahwa setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut."Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan terhadap pelaku akan dijerat dengan Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kasi Humas.Polres Tebingtinggi menghimbau kepada masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan aktifitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(bas).